Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak melalui program Undian Wajib Pajak Patuh Tahun 2026. Program ini menjadi yang pertama kali digelar di Bondowoso sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati, S.Sos., M.M., menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar hadiah atau piagam, melainkan bentuk pengakuan bahwa wajib pajak yang patuh merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penerangan jalan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya,Selasa,21/07/2026.
Haeriyah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur pembayaran, perluasan kanal pembayaran elektronik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Ia berharap kemudahan layanan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap para penerima penghargaan menjadi teladan bagi masyarakat lainnya sehingga budaya taat pajak semakin mengakar di Kabupaten Bondowoso,” katanya.
Pada kesempatan itu, Haeriyah juga mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor agar segera melunasi kewajibannya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bondowoso Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bambang Heru Suwanto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengundian hadiah bagi wajib pajak patuh merupakan inovasi yang baru pertama kali dilaksanakan di Bondowoso.
Program tersebut ditujukan khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak memiliki tunggakan pajak sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar masyarakat semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Tujuan utama program ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan tidak menunggak. Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat Bondowoso,” ujar Bambang.
Ia mengungkapkan, tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor di Bondowoso masih tergolong tinggi, yakni mencapai sekitar 14 persen. Karena itu, pemerintah berharap program apresiasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami, masyarakat Bondowoso semakin sadar membayar pajak kendaraan tepat waktu sehingga angka tunggakan dapat terus ditekan,” katanya.
Melalui program apresiasi ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Bapenda Jawa Timur berharap budaya sadar pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat. Kepatuhan membayar pajak dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan Bondowoso Berkah (Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik) melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui bahwa undian ini sebJawa Timur baru pertama kalinya, sementara di Bondowoso sendiri untuk tahun kedua.Adapun hadiahnya adalah tabungan,untuk kemudian diikut sertakan ke tingkat provinsi mendapatkan hadiah Umroh.
Tahun 2025 ,Hadiah Umroh terkait kegiatan ini diperoleh warga Koncer.Tajun 2026 siapakan nanti yang akan memperoleh hadiah umroh? Syarat wajibnya tidak pernah telat bayar pajak kendaraan anda.














