Beranda blog Halaman 839

Perjalanan Zumi Zola sampai Ditahan KPK

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, pada Senin 9 April 2018. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung mengenakan rompi tahanan oranye setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus yang menyeret Zumi‎ Zola Zulkifli hingga masuk jeruji besi KPK? Berikut ini ulasan singkat kasus yang mengaitkan Zumi Zola hingga Rutan KPK.

1. Rumah dinas dan vila Zumi Zola digeledah penyidik KPK

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola di Jalan Taman Tanggo Rajo, Jambi, pada Rabu 31 Januari 2018. Awalnya penggeledahan terhadap rumah dinas Zumi Zola diduga berkaitan dengan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi yang telah menyeret sejumlah pihak.

Tak hanya melakukan‎ penggeledahan di rumah dinasnya, Tim KPK juga menggeledah vila milik Zumi Zola. Saat itu, ia belum berstatus tersangka korupsi.

Baca Juga  :  KPK Harap Zumi Zola Kooperatif Jalani Pemeriksaan  

Zumi Zola Pasrah Bila Ditahan KPK  

https: img-o.okeinfo.net content 2018 04 09 337 1884307 kpk-resmi-tahan-zumi-zola-dengan-raut-wajah-pasrah-joDowO20Da.jpg

2. KPK sita uang pecahan dolar di vila Zumi Zola

Setelah melakukan serangkaian penggeledahan, tim penyidik menyita uang pecahan dolar di vila milik Zumi Zola. Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah dokumen dari rumah dinas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

KPK mengatakan penggeledahan di rumah dinas dan vila milik Zumi Zola untuk kepentingan pengembangan perkara kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi. KPK juga sudah mengindikasikan adanya tersangka baru dalam kasus t‎ersebut.

3. ‎Zumi Zola ditetapkan tersangka penerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar

Setelah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita uang dari vila Zumi Zola, KPK akhirnya menetapkan mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu sebagai tersangka.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji (gratifikasi) terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. KPK menduga Zumi Zola menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari sejumlah kontraktor.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi bersama ‎ Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Jambi, Arfan. Arfan sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi.

4. Zumi Zola disebut restui “uang ketok palu” DPRD Jambi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi, nama Zumi Zola ternyata muncul di dakwaan sidang perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau yang akrab disebut “uang ketok palu”.‎ Nama Zumi Zola muncul dalam dakwaan tiga terdakwa yakni Erwan Malik, Saipudin, dan Arfan.

Dalam surat dakwaan ketiga orang tersebut, Zumi Zola disebut merestui dan memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti uang ketok palu pembahasan RAPBD Jambi 2018. KPK hingga kini masih mendalami keterlibatan Zumi Zola di kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi.

5. Zumi Zola resmi ditahan KPK

Setelah hampir dua bulan ditetapkan sebagai tersangka, KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Zumi Zola. Mantan aktor yang berparas tampan tersebut ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 9 April 2018.

Zumi Zola pun enggan membuka mulut terkait penahanannya tersebut. Dia hanya tertunduk lesu dan pasrah setelah resmi mengenakan rompi tahanan KPK.

Lembaga antirasuah menahan Zumi Zola di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Lama KPK, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Zumi Zola akan menjalani masa penahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan.(red)

1744129950993

Polisi Sebut Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI Dilakukan Orang Profesional

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berupaya mengungkapkan pelaku pembunuhan sadis pensiun TNI AL Peltu (Purn) Hunaedi (83) beberapa waktu lalu. Pasalnya, pelaku merupakan orang profesional karena luka tusukan yang terdapat ditubuh korban tepat dibagian vital.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, dengan ciri profesional itu tentu juga akan menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap pelaku. Namun begitu, praduga-praduga itu perlu didukung dengan petunjuk lainnya yang berupa keterangan saksi-saksi maupun barang bukti.

 “Cukup profesional dan berani, nanti bisa kita simpulkan, karena yang dilawan juga orang tua,” ungkap Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/4/2018).

Indra melanjutkan, pelaku diduga orang yang mengetahui objek tubuh manusia yang vital. Objek itulah yang menjadi sasaran pelaku menusuk korban yakni dibagian jantung sehingga korban dengan mudah tersungkur dan meninggal dunia. “Enggak tembus, tapi masuk langsung menyentuh jantung, itu langsung mematikan,” terangnya.

Begitu juga, pelaku minim sekali meninggalkan barang bukti seperti senjata yang digunakan korban tidak ditinggalkan di lokasi. Pelaku juga cerdik menyembunyikan wajahnya dari istri korban, Sopiah yang kebetulan berada di lokasi dan melihat pelaku saat beraksi.

Baca Juga : Reskrimum Polda Jatim Ungkap 4 Pelaku Pembunuhan  

Karena minimnya alat bukti itu, polisi mencoba menggunakan metode analisis rekam jejak korban selama masa hidupnya. Penyidik mencoba mencari tahun apakah yang bersangkutan memiliki musuh atau masalah dengan orang lain, karena kasus itu tidak dapat dikatakan sebagai perampokan karena tidak ada barang hilang.

“Mungkin motifnya apakah ada yang dendam dengan beliau ini, lingkungan terdekat mungkin misalkan, kalau yang luar apakah benar murni ini. Tentunya, namanya penyidikan semua yang berkait pasti kita akan kembangkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan sadis terhadap Hunaedi terjadi pada Kamis malam, sekira pukul 18.00 WIB di kompleks TNI AL RT 07 RW 06 Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu korban sedang membaca Alquran, kemudian ada pria memanggil dibalik pintu rumah.

Setelah ditemui, tiba-tiba pelaku langsung membantai korban menggunakan senjata tajam hingga tersungkur dan meninggal dunia. Sementara sang istri yang kebetulan juga berada dalam rumah tersebut langsung lari lewat pintu belakang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar lokasi kejadian.(aky)

Baca Juga :  Malang , Dituduh Membunuh Majikan TKI ini Di Hukum Mati  

1744129950993

Atraksi Jungkir Balik Politisi di Panggung Politik

IMG-20250408-WA0090

Oleh : Imam Fadoli

OPINI – Panggung politik nasional makin menunjukkan keseruannya. Atraksi-atraksi menegangkan sekaligus menggelikan dari para politisi yang disertai sorak sorai cheerleadersnya menambah panas suasana. Histeria sebagian penonton di luar panggung membuat aksi mereka semakin menjadi-jadi. Bahkan tak sedikit diantaranya mulai menunjukkan kegilaan.

Yang tak kalah menarik dan sempat mendapat perhatian khusus adalah tampilnya beberapa sosok tua yang sudah lama turun panggung. Dia sebenarnya lebih dikenal sebagai sutradara, tapi pada tahun politik kali ini terpaksa ikut naik ke atas panggung demi meraih jatah pujian, tepuk tangan, atau minimal lirikan.

Baca Juga :  Pri Bowo dan Aming Rais Menakuti, Baiknya Kita Tertawa Bersama  

Di atas panggung itu, kita juga  disuguhi aksi akrobatik aktor-aktor figuran yang kelanjingan kesana kemari cari perhatian sambil sesekali teriak serampangan yang kian menambah ketengangan sekaligus kelucuan pertunjukan.

Kemeriahan panggung dengan segenap dinamikanya ini tak hanya tampak dalam kancah perpolitikan nasional. Di daerahpun demikian. Politisi-politisi lokal beserta rombongan cheerleadersnya seakan tak ingin ketinggalan.

Lewat panggung-panggung kecil pra Pilkada yang akan segera digelar, mereka memainkan peran-peran tokoh unik yang terkesan menarik sekaligus menggelitik. Tak jarang karena aksi-aksi mereka yang tadinya ingin menunjukkan kehebatan, nyatanya malah membeberkan kebodohan di panggung. Tak ayal, ketika beberapa politisi seperti ini berdialog, para penonton kemudian serentak tertawa dengan disertai cibiran.

Tingkah polah para politisi itu sebenarnya masih bisa dibilang wajar. Mengingat mereka adalah calon kontestan pemilu yang tentu tertuntut untuk terus menerus tebar pesona agar nantinya kita (rakyat biasa) ini mau memilih mereka menjadi pelayan-pelayan kita diberbagai posisi dan jabatan pada pagelaran panggung akbar Pikada, Pileg, dan Pilpres.

Baca Juga :  Politik Kenegaraan dan Tagline Mengawal Negara dari Tapal Kuda  

Biasa saja, dan bisa dibilang wajar ketika ekspresi manggung para politisi tersebut masih dilandasi niat baik untuk membawa negara ini ke arah yang lebih baik pula. Kitapun sebagai penonton yang baik hendaknya memaklumi jika diantara mereka harus berebut simpati agar natinya kita mau menjatuhkan pilihan kepada mereka.

Tapi jika ekspresinya sudah menunjukkan kejahatan dari niat yang tersembunyi, tentu konsekuensinya akan dikeluarkan oleh sesama penghuni panggung. Jika tidak, penontonlah yang akan meneriaki mereka turun, bisa juga disertai lemparan sepatu atau batu, atau terparah, politisi tersebut akan ditarik agar segera turun dan meninggalkan panggung pertunjukan. Fakta-fakta tentang hal ini sudah nyata sekali. Banyak diantaranya yang berakhir di bui karena telah terbukti menyalahi aturan main yang ada serta telah melewati batas wajar dari sebuah kesalahan.

Rentetan nama politisi tanah air yang pada akhirnya berujung di bui adalah: Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Luthfi Hasan Ishaq, dan masih banyak lagi nama lainnya yang telah diseret ke penjara. Terakhir, masih segar dalam ingatan drama panggung Setya Novanto, politisi senior ini sekarang harus mendekam dalam tahanan dan menjalani rangkaian persidangan karena diduga telah melakukan korupsi serta kebohongan publik yang juga ikut menyeret kuasa hukum dan seorang dokter ternama dari sebuah rumah sakit masuk dalam kasusnya.

Panggung politik dengan segenap dinamikanya adalah bagian dari isi alam semesta. Dan alam ini tentu memiliki hukumnya sendiri. Siapapun yang sudah melewati batas wajar untuk di toleransi, tentu akan memasuki wilayah konsekuensi hukum alam itu sendiri. Pinalti atau diskualifikasi adalah ganjaran bagi siapapun yang telah melampaui batas kewajaran.

Bukan hanya dalam dunia politik, dalam agamapun demikian. Baru-baru ini ada HTI yang kita ketahui telah ditolak dan dibubarkan hingga menjadi organisasi terlarang di Republik ini, tentu karena aksi-aksinya selama ini telah melampaui batas-batas yang ada.

Semoga kita semua bisa senantisa berhati-hati dalam berekspresi. Baik sebagai rakyat, politisi, atau sebagai apapun, agar tak masuk dalam golongan yang melampaui batas-batas kewajaran yang secara hukum telah ditetapkan dalam undang-undang, maupun yang tak tertulis tetapi telah menjadi hukum alam di negeri ini. Amin…*)redpel_rabi

1744129950993

Pentingnya Sarapan Pagi

IMG-20250408-WA0090

INFO SEHAT – Sarapan pagi adalah waktu makan yang mungkin sering terabaikan, entah karena buru-buru berangkat kerja atau sekolah, atau karena tidak sempat menyiapkan sarapan. Padahal manfaat sarapan pagi sangatlah banyak dan penting bagi tubuh kita. Begitu pentingnya sarapan pagi, maka tak heran orang tua selalu menganjurkan anaknya untuk sarapan. Hal ini bukan tanpa alasan, karena menurut beberapa studi dan penelitian, para ahli mengatakan bahwa manfaat sarapan pagi antara lain memberikan energi untuk memulai hari baru, pengendalian berat badan dan meningkatkan konsentrasi dan kinerja.

Lebih lengkap berikut berbagai manfaat sarapan pagi bagi kesehatan tubuh. Sumber Energi Awal Setiap orang harus memulai hari mereka dengan cukup energi sebagai modal untuk melakukan aktivitas, dimana pagi hari adalah start awal. Energi yang kita butuhkan tentunya berasal dari makanan apalagi setelah berjam-jam tidak ada asupan sama sekali. Oleh karena itu sarapan pagi juga harus dengan menu sarapan sehat, seperti: Telur, ikan, ayam, nasi, roti, sereal atau oatmeal, dan buah-buahan. contoh menu sarapan sehat Menekan Makan Berlebih Orang yang melewatkan sarapan pagi lebih cendrung cepat merasa lapar sehingga akan makan dengan porsi yang banyak ketika bertemu dengan makanan. Hal ini menyebabkan peningkatan kadar gula darah dan berat badan cepat naik.

Lain halnya ketika seseorang yang sudah sarapan di pagi hari, karena ia akan mendapatkan kesetabilan metabolisme dan cenderung untuk tidak mengkonsumsi banyak kalori selama sepanjang hari. Mengurangi Lemak Perut Jika seseorang sudah sarapan, maka besar kemungkinan ia tidak suka mengemil junk food secara berlebihan seperti permen dan soda sehingga mengurangi jumlah lemak perut dan mencegah kenaikan berat badan. Meningkatkan Kerja Otak Salah satu manfaat sarapan pagi yang tak kalah pentingnya yaitu dapat meningkatkan keterampilan kognitif otak, dari peningkatan memori untuk konsentrasi yang lebih tinggi bahkan meningkatkan kewaspadaan. Karena otak kita membutuhkan glukosa dari makanan – karbohidrat sangat baik – untuk bekerja dengan baik. Tidak  sarapan pagi berarti energi otak akan berkurang, sehingga fungsinya dapat menurun.

Oleh karena itu sarapan sangat penting bagi para pelajar dan pekerja. Tubuh yang Kuat Menu sarapan sehat dengan makanan tinggi protein, akan memberikan energi sepanjang hari. Seperti kendaraan yang baru diisi bahan bakar, baik energi untuk saat itu maupun sebagai cadangan. Hal ini membuat tubuh menjadi fit dan tak mudah lelah. Lebih lanjut mengenai makanan sumber protein silahkan baca: Sumber Protein Tinggi Nutrisi yang lebih baik Sarapan menyediakan asupan total nordisk yang baik untuk sepanjang hari, karena memberi kesempatan untuk mengkonsumsi makanan yang penuh nutrisi seperti protein, zat besi, vitamin dan serat yang sangat penting untuk membkktangun tubuh hang sehat dengan kebutuhan nutrisi yang selalu terpenuhi. Mencegah penyakit Maag

Sarapan pagi bermanfaat mencegah sakit mag dan mencegah kambuhnya sakit mag bagi mereka yang memang sudah memiliki penyakit ini. Karena sarapan akan membuat lambung terisi makanan sehingga dapat menetralisir asam lambung. Apalagi setelah lama lambung tak terisi makanan. Sebaliknya bagi yang melewatkan sarapan pagi, maka lambung terlalu lama kosong sehingga dapat mengakibatkan rasa perih di lambung dan berpotensi menyebabkan sakit maag. Mencegah diabetes Studi menunjukkan bahwa orang yang sarapan memiliki 32% lebih kecil kemungkinan untuk terkena diabetes pada usia yang lebih tua dibandingkan dengan mereka yang tidak sarapan. Hal ini karena orang yang tidak sarapan pagi akan lebih resisten terhadap insulin. Resistensi insulin meningkatkan risiko terkena diabetes. Lebih lanjut silahkan baca: Cara Mencegah Diabetes Karena begitu banyak dan pentingnya manfaat sarapan pagi bagi kesehatan tubuh kita, maka jangan lewatkan sarapan sehat setiap hari.(red)

1744129950993

Massive Action Toreh Cinta 1000 Anak Bangsa Akan Memotivasi Pelajar di Republik Kopi

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO  –  Perkumpulan alumni dan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) RI yang tergabung dalam Mata Garuda akan mengadakan kegiatan serentak pada Kamis 19 April bertajuk Masive Action: Toreh Cinta 1000 Anak Bangsa di Kabupaten Bondowoso ,Jawa Timur .

Dalam kegiatan ini, alumni dan awardee LPDP akan berbagi inspirasi untuk memotivasi para pelajar di Republik kopi ini untuk meraih cita-cita dan mimpi mereka.

LPDP sendiri merupakan badan layanan umum yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI. Salah satu program unggulannya adalah memberikan beasiswa bagi mereka yang memiliki cita-cita melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri. Saat ini, jenjang studi yang ditangani oleh LPDP adalah magister dan doktor di berbagai bidang dan disiplin.

Dalam kegiatan massive action ini, para penerima beasiswa LPDP RI, baik yang telah menuntaskan studi S2 dan S3 maupun yang masih menempuh studi di berbagai kampus dari berbagai negara, akan berkunjung ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Tujuan kegiatan ini di antaranya adalah berbagi inspirasi dan motivasi kepada para pelajar SMA, SMK, dan sederajat, untuk berani mewujudkan mimpinya.

Indra Komara Selasa, kordinator kegiatan Massive Action Jawa Timur mengatakan, kegiatan ini mengajak ribuan pelajar untuk membuat Peta Mimpi. Peta mimpi itu akan berisi rencana-rencana mereka dalam mewujudkan impian-impian mereka.

“Dalam rangkaian acara ini, kami para penerima beasiswa LPDP juga akan berbagi pengalaman bagaimana untuk mewujudkan mimpi menempuh studi hingga S2 dan S3 serta berkarir di bidang yang benar-benar diharapkan, yang pada ujungnya dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa,” ujar Indra kemarin.

Hal senada juga ditegaskan oleh Fathul Munir Darosa, ketua Mata Garuda Jawa Timur. Fathul menyebut “Massive Action: Toreh Cinta 1000 Anak Bangsa” adalah salah satu rangkaian dari agenda Welcoming Alumni 2018 yang digelar oleh LPDP di Jawa Timur.

Selain Bondowoso, agenda ini juga akan digelar di sejumlah kota dan kabupaten yang meliputi Surabaya, Malang, Jombang, Kediri, Bangkalan, Gresik, dan Banyuwangi. Sementara secara nasional, acara ini akan serentak dilaksanakan di 26 provinsi di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan menginspirasi siswa-siswi SMA untuk berani bermimpi setinggi-tingginya serta menanamkan mimpi sejak dini dengan merencanakan strategi untuk menggapai mimpi-mimpi tersebut” Pungkasnya.

1744129950993

BEM Pamekasan Menilai Ungkap Kasus Pembunuhan Sri Banowati Ningsih Lamban

IMG-20250408-WA0090

 PAMEKASAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (Unira) melakukan audensi terhadap Polres Pamekasan terkait lambannya pengungkapan kasus pembunuhan Sri Banowati Ningsih (50), Senin (9/4).

Menurut Ketua BEM Unira Pamekasan Muhammad Ayus, kasus yang menimpa Sri Banowati Ningsih diduga menjadi korban pembunuhan di rumahnya, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan pada Senin (29/1) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

“Kejadian terhadap kasus yang menimpa ibu Banowati yang sudah berbulan-bulan belum juga terungkap,” tutur Muhammad Ayus.

Karena itu, pihaknya mendesak Polres Pamekasan agar segera menangkap pelaku pembunuh Banowati. “Apabila tidak direspon kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan tembusan terhadap Kapolda Jatim dan Kapolri,” tegas Ayus.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Kasatreskrim Polres Pamekasan Iptu H. Sutiyono menjelaskan bahwa pihaknya dalam kasus ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 24 orang.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi termasuk saksi ahli forensik untuk segera mengungkap kasus pembunuhan tersebut,” pungkasnya.

Seperti yang telah ramai diberitakan, pengungkapan kasus pembunuhan Banowati banyak dikeluhkan masyarakat, baik tokoh masyarakat sekitar kejadian maupun dari aktivis dari kabupaten gerbang salam itu. Pasalnya, penyidikan atas kasus Banowati dinilai lamban(red)

1744129950993

Curi HP Pria ini Dihajar Massa

IMG-20250408-WA0090

BANYUWANGI – Saiful Hadi, pria asal Dusun Krajan, Desa Kedalaman, Kecamatan Rogojampi  ditangkap warga. Ia ditangkap karena diduga telah mencuri handphone (HP) milik Mita Dwi Ariani, 16, warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Sebelum diamankan polisi, tersangka yang diduga telah berhasil mengambil dua buah HP itu sempat dihajar massa. “Saat mencuri dipergoki warga,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Toha Chairi melalui Kanitreskrim Iptu Eko Darmawan.

Dari keterangan sejumlah saksi, terang Kanitreskrim, pada Kamis (6/4) sekitar pukul 19.00 pelaku mondar-mandir di depan toko Sritanjung yang ada di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Karena mencurigakan, oleh warga terus dipantau. “Pelaku itu seperti memantau lingkungan, itu yang membuat warga curiga,” katanya.

Saat kejadian, Mita datang dan memarkir motornya di depan toko Sritanjung. Tapi, HP milik korban tertinggal dilaci motor. “Mungkin karena terburu-buru, HP tertinggal di motor,” ujarnya.

Ada HP yang tertinggal di motor, pelaku mendekati motor milik korban. Pelaku ini langsung mengambil dua HP yang ada di motor dan dimasukkan ke sakunya. Selanjutnya, tersangka meninggalkan motor tersebut. “Saat itu ada warga yang melihat dan langsung menghadang pelaku,” katanya.

Tidak hanya itu, warga yang memergoki itu juga langsung berteriak maling. Teriakan itu, mengundang perhatian warga dan ikut menangkap. “Saat digeledah, warga menemukan dua buah HP milik korban,” jelasnya.

Saat ditangkap, lanjut dia, pelaku sempat mengelak dan berusaha kabur. Warga yang tidak sabar, ada yang memberi hadiah bogem mentah. Sedang warga lainnya, melaporkan ke polsek. “Pelaku langsung kita bawa ke polsek, warga sudah tidak sabar ingin menghajarnya,” terangnya.

Dalam keterangannya pada polisi, Saiful mengaku terpaksa mencuri karena ada kesempatan. Padahal sebelumnya, hanya ingin bermain dan menunggu teman- temannya. “Pelaku mengaku mumpung ada kesempatan,” katanya.(red)

1744129950993

KPK Harap Zumi Zola Kooperatif Jalani Pemeriksaan

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap sikap tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadian serta janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi, Zumi Zola untuk tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Jadi, kami harap di pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya yang bersangkutan dan para saksi lain yang kami panggil juga beriskap kooperatif menjelaskan apa adanya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Lebih lanjut, Febri mengharapkan dari para tersangka untuk tetap menyampaikan secara terbuka dan sesuai fakta yang kepada penyidik KPK. Agar nantinya bisa menjadi pertimbangan bagi pihak KPK terhadap para tersangka, apakah menjadi alasan yang meringankan tuntutan atau sebaliknya.
“Itu akan kita pertimbangkan tentu nantinya sebagai alasan yang meringankan atau pun alasan yang memberatkan kalau yang terjadi sebaliknya,” ucapnya.

Mengenai pemeriksaan berikutnya, Febri mengatakan lembaga antirasuah ini terlebih dahulu akan mempelajari hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan pada hari ini.

“Nanti diinformasikan lebih lanjut. Hari ini kan sudah diperiksa, tentu kita pelajari dulu dari hasil pemeriksaanya dan nanti saksi-saksi juga akan kita periksa,” tambahnya.

Sebelumnya KPK, resmi menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola setelah melakukan pemeriksaan selama sembilan jam. Zumi sendiri merupakan tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadian serta janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan nantinya Zumi Zola di Rutan KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1 selama 20 hari pertama.

“ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018).

Atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi itu, Zumi Zola disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu resmi mengenakan rompi tahanan KPK dan tertunduk lesu setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 18.47 WIB.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Zumi Zola ditahan di Rutan Ca‎bang KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said. Mantan Bupati Jabung Timur itu ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan.

“ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C1,” kata Febri.

 

1744129950993

Hendak Umroh Guru Ngaji Ini Diringkus BNN Karena Edarkan Sabu

IMG-20250408-WA0090

SEMARANG – Guru mengaji yang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mestinya kemarin berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci. Namun, harapan itu pupus karena ia harus berurusan dengan hukum akibat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial AGR (47), warga Kampung Tegalayu, RT 01 RW02, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Ia merupakan salah satu ustadz di sebuah pondok pesantren di tengah Kota Surakarta dan cukup sering memberi ceramah.

https: img.okeinfo.net content 2018 04 09 512 1884196 edarkan-sabu-guru-ngaji-diciduk-bnn-vXqNx7CPep.jpg

 “AGR diketahui merupakan seorang yang sehari-hari mengajar mengaji di salah satu ponpes di Surakarta. AGR direncanakan pada 9 April 2018 berangkat umrah ke Tanah Suci. Dengan demikian, rencana umrah tersebut batal karena adanya proses hukum di BNN Jateng,” kata Kepala BNN Jateng Brigjen Tri Agus Heru, Senin 9 April 2018.

AGR ditangkap petugas BNN di Pertigaan Pungkruk, Kilometer 4 Jalan Raya Sukowati, RT 04 RW08, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Jumat 6 April sekira pukul 00.25 WIB. Penangkapan bermula laporan warga yang menyebutkan sebuah mobil Avanza bernomor polisi AD 8935 IU membawa narkotika jenis sabu menuju arah Surakarta.

“Setelah melakukan pengamatan, anggota BNN Jateng menemukan mobil yang dimaksud, dan kemudian menghentikan mobil tersebut yang berisi dua orang yakni AGR dan SYN. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan jenis sabu (meth) yang disimpan tersangka di dalam mobil,” imbuhnya.

SYN (53) merupakan warga Pringgading RT 04 RW09, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena sejak awal mengetahui AGR akan mengambil narkotika jenis sabu. Apalagi, ia turut membantu mencarikan alamat serah-terima sabu tersebut.(han)

1744129950993

PN Jaksel Perintahkan KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Century

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dana talangan/bailout Bank Century setelah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

“Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yg diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korups Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan Tersangka baru dalam kasus Century,” kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan mereka yang layak menjadi tersangka baru yakni semua nama yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya, yakni, Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Gultom, Raden Pardede dan lain-lain.Kami akan segera minta salinan resmi Putusan dan akan menyerahkan kepada KPK untuk dasar menetapkan tersangka baru dan kepada DPR untuk mengawasi pelaksanaannya oleh KPK, katanya.

Praperadilan Nomor 24 / Pid.Prap/2018 / Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, MAKI mendalilkan KPK yang berlarut-larut menangani kasus Century karena tidak segera menetapkan tersangka baru setelah vonis Budi Mulya. KPK dianggap telah menghentikan penyidikan kasus Century secara tidak sah.

KPK selama ini hanya berdalih masih mendalami dan analisis kasus century dan tidak mau disebut telah menghentikan penyidikan.Hakim tunggal Efendi Muhtar dalam amar putusannya, menyebutkan menolak eksepsi termohon (KPK) untuk seluruhnya.

“Mengabulkan Permohonan Praperadilan pemohon untuk sebagian,” kata Boyamin mengutip pernyataan hakim tunggal perkara itu.

Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono,

Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk.Dan melanjutkannya dengan pendakwaan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atau melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, katanya.”Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya dan membebankan biaya perkara kepada termohon sebesar nihil,” katanya.(sal)

 

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih