Beranda blog Halaman 833

Timsus Polda Jatim Selidiki Pembobolan ATM

0
IMG-20250408-WA0090

Kediri – tapalkudamedia.com

Dari kegiatan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)dua unit bank BRI ini didapatkan jumlah pemilik rekening BRI yang terdebet (mengalami pembobolan saldo) sebanyak 84 orang. Sebelumnya di BRI Unit Ngadiluwih sebanyak 33 orang nasabah, dan data terbaru di BRI Unit Purwokerto sebanyak 54 orang.

Untuk itu Tim khusus (Timsus) Polda Jawa Timur terjun ke Kediri untuk menyelidiki kasus pembobolan ATM BRI. Ada dua Kantor Bank BRI yang didatangi tim yaitu, di BRI Unit Ngadiluwih dan BRI Unit Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.

Screenshot_20250408-225940

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan, Kasat Reskrim, AKP Hanif Fatih Wicaksono dan Kapolsek Ngadiluwih, AKP Shokib Dimyati.

Keterangan nasabah Bank BRI yang mengaku, uangnya terdebet masih yerus dimintai keterangan.Pengambilan keterangan saksi dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi dari peristiwa tersebut.

“Meskipun jumlah nasabah yang mengalami pembobolan uang di ATM diketahui, tetapi besar uang yang terdebet otomatis, secara keseluruhan belum diketahui,” kata Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan

Langkah yang dilakukan Timsus Polda Jatim dengan mengadakan pertemuan bersama pihak Bank BRI diantaranya, Kepala Kanwil BRI Malang, Perwakilan dari BRI Cabang Kediri, Kepala Unit BRI Unit Ngadiluwih, pada Selasa (13/3/2018) sore kemarin.

Sementara itu, pihak Bank BRI telah mengambil langkah, yaitu rekening nasabah BRI yang terdebet secara otomatis telah dilaporkan ke BRI pusat. Lalu Kepala BRI Kanwil terus meminta pegawainya melakukan pengecekan secara kontineu. BRI berjanji akan segera mengembalikan uang nasabah yang dibobol (*)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Manfaat Bunga Marigold

0
IMG-20250408-WA0090
tapalkudamedia.com
Tak lama lagi Dinas Pertanian Bondowoso akan mengelar Gelar Tehnologi (Geltek) 2018.
Seperti hanyak tahun lalu bunga marigold masih menjadi andalan yang bakal membuat pengunjung berkali kali berselfie.
Namun alangkah baiknya jika kita mengenal lebih jauh. Mengapa Geltek selalu menampilakan bunga tersebut, bukan hanya untuk memperindah saja namun kaya manfaat , yuk kita kenali tentang bunga marigold.
 
Mungkin kita sering mendengar bunga marigold atau Calendula ini. Bunga yang memiliki nama latin Tagetes erecta ini adalah bunga yang berasal dari Meksiko dan Amerika Tengah. Di Meksiko, tanaman ini ditemukan di alam liar di negara bagian San Luis Potosí, Chiapas, Meksiko, Puebla, Sinaloa, Tlaxcala, dan Veracruz. Bunga marigold ini berasal dari keluarga composite, bunga marigold ini dari namanya mempunyai arti “tiap sepanjang bulan” dan alasan dari namanya adalah bunga ini selalu tumbuh di tiap awal bulan, dan pada musim panas bunga marigold ini tumbuh nonstop dan jarang menemui kendala. Bunga marigold ini juga pernah dijadikan sebagai bunga yang paling sakral di India dan biasanya diletakkan seperti kalung di leher leher patung dewa mereka.
Bunga Marigold ini memiliki ciri bunga yang berwarna kuning. Bentuk bunganya gemuk dan sedikit membulat dengan kelopak yang saling tumpuk. Bunga Marigold tumbuh membentuk semak dan biasanya tumbuh hingga mencapai ketinggian antara 15 cm sampai 90 cm.
Kandungan Zat Dalam Bunga Marigold :
  • Karotenoid
  • β-karoten,
  • Trans-lutein,
  • Lutein ester
  • Xantofil
Manfaat dan Khasiat Bunga Marigold Bagi Kesehatan :
  1. Obat penyakit mata
  2. Obat homeopati
  3. Salep untuk penyembuhan luka
  4. Antiseptik,
  5. Stimulan dan suplemen
  6. Anti-jamur
  7. Infeksi saluran napas,
  8. Anti radang,
  9. Mengencerkan dahak,
  10. Mengatasi batuk
  11. Obatan anemia
  12. Menstruasi yang tidak lancar
  13. Rematik
  14. Sakit pada tulang
  15. Menghambat pertumbuhan bakteri
  16. Sakit gigi
  17. Demam
  18. Iritasi pada kulit
  19. Antiseptik
  20. Antifungal
  21. Obat anti-serangga
  22. Pewarna makanan alami
Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Nuansa Budaya Tapal Kuda

0
IMG-20250408-WA0090

tapalkudamedia.com – Kebudayaan masyarakat pesisir pantai utara Jawa Timur memiliki karakteristik kebudayaan yang khas di masing-masing wilayah. Minimal ada tiga sub kultur yang dapat ditelusuri di wilayah ini yaitu sub kultur Jawa pesisir, kultur Madura, dan sub kultur Pedalungan sebagai hasil akulturasi etnis Madura yang.

Budaya daerah, tradisi dan gaya hidup yang berbeda di setiap daerah merupakan daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung. Budaya daerah ini antara lain, kesenian, pakaian adat, upacara adat, gaya hidup, dan kepercayaan.

Pedulungan merujuk pada kelompok sub etnik yang mendiami kawasan Jawa Timur bagian timur tengah Pulau Jawa, yang dikenal dengan istilah daerah tapal Kuda.

Screenshot_20250408-225940

Masyarakat penghuni tapal kuda mayoritas adalah etnis Madura. Meski ada minoritas etnis Jawa, namun pengaruh Madura yang sangat kuat menyebabkan karakter budaya di wilayah ini lebih bernuansa Madura daripada etnis lain. Orang-orang tapal kuda juga sangat identik dengan Islam tradisional yang merujuk pada pengkut organisasi Nahdatul Ulama (NU).

Secara tradisional, kawasan Tapal Kuda merupakan kawasan yang diwarnai nuansa keislaman yang kental. Nahdlatul Ulama mempunyai akar yang sangat kuat diwilayah ini, kendatipun mistisme juga ditemukan utamanya di Banyuwangi. Kendatipun berada di pulau Jawa, namun mayoritas penduduk Tapal Kuda adalah masyarakat Madura atau berbahasa Madura. Tapi anehnya mereka banyak yang enggan disebut Madura dan lebih suka disebut sebagai orang pendhalungan atau campuran, dikarenakan nenek moyang yang merupakan pembauran antara etnis Jawa dan Madura, atau orang Jawa yang dimadurakan

Di Pasuruan, ada cerita rakyat yang populer dengan sebutan ”Sakera”, pembangkang kompeni di ladang tebu Pasuruan yang kemana-mana membawa Clurit. Banyak pula beredar cerita-cerita tentang pahlawan rakyat : Pangeran Situbondo yang patungnya bisa ditemui di Alas Malang, Panarukan (sekarang Situbondo) dan Pangeran Tawang Alun di Jember.(red)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

KPK Tetapkan Hakim PN Tangerang Tersangka Suap

0
IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – tapalkudamedia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Klas IA, Wahyu Widya Nurfitri, sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara wanprestasi yang sedang diadilinya.

Selain Wahyu Widya Nurfitri, ‎KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut yakni, Panitera Pengganti PN Tangerang, Tuti Atika, dan dua orang Advokat, Agus Wiratno serta HM. Saipudin.

Screenshot_20250408-225940

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Berita RekomendasiNikmati Hidup Lebih Mudah dengan Inovasi Teknologi Hitachi [PR]Tarik-ulur Suap Pemulusan Gugatan Perdata di PN Tangerang Seharga Rp30 JutaMA Akan Berhentikan Hakim dan Panitera PN Tangerang yang Ditangkap KPK

Dalam perkara ini, dua Advokat, Agus Wiratno dan HM Sa‎ipuddin diduga menyuap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Widya Nurfitri sebesar Rp30 Juta. Uang suap Rp30 juta tersebut diduga untuk memuluskan gugatan perdata perkara wanprestasi yang sedang berproses di PN Tangerang.

Uang Rp30 juta tersebut diberikan oleh Agus Wiratno dalam dua kali tahapan. Pada tahap pertama, Agus menyerahkan Rp7,5 Juta sebagai dp atau tanda jadi pada 7 Maret 2018. Sedangkan sisanya, diberikan ‎pada 12 Maret 2018, kemarin.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Wahyu Widya dan Tuti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak yang diduga pemberi suap, Agus dan HM Saipudin disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(wal)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Mobil Boks Oleng, Brakk… Ibu dan Anak Tewas

0
IMG-20250408-WA0090

BANYUWANGI – Dua korban tewas Nur Imamah (45) dan Febri Nur Kholidah (15), keduanya adalah Ibu dan anak warga Dusun Rimpis, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Tewasnya Nur dan Febri lantaran kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sumbersari, tepatnya di depan Mushola Al-Rohma masuk Dusun Krajan RT 02/RW 02 Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/03/2018).

Dalam insiden yang berlangsung sekitar pukul 13.20 WIB tersebut, sebuah mobil boks yang melaju dari arah Genteng, tiba-tiba oleng lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai ibu dan anak. Akibatnya sangat fatal, Ibu dan anak yang mengalami luka parah meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Screenshot_20250408-225940

Kanit Lantas Poksek Muncar Iptu Kateno, saat dihubungi mengatakan, mobil boks nopol L 9761 GF  yang dikendarai Januar Bahrul Huda (32) warga Denpasar, Bali, melaju dari arah Genteng.

Tanpa diketahui sebabnya, tiba-tiba oleng dan menabrak sepeda motor Honda Vario Nopol P 2326 UA, yang dikendarai oleh korban yang melaju dari arah berlawanan. “Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah dibagian kepala akibat terpental ke aspal,” jelasnya.

Kanit lantas menambahkan, saat ini kedua kendaraan yang terlinat kecelakaan diamankan di mapolsek Muncar, untuk kepentingan barang bukti. “Selanjutnya kasus kecelakaan ini akan kami limpahkan ke pihak Lakalantas Polres Banyuwangi,” tegasnya(*)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Rampok Bercelurit Kuras Harta Benda Warga Tegaldlimo

0
IMG-20250408-WA0090

BANYUWANGI – tapalkudamedia.com

Usai menyekap pemilik rumah, perampok membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban seperti sepeda motor, perhiasan dan uang tunai.

Setelah masuk rumah, pelaku langsung mendatangi korban yang saat itu sedang tidur, kemudian pelaku mengikat kaki dan tangan korban serta melakban mulut korban.

Screenshot_20250408-225940

Insiden perampokan bersenjata celurit  tersebut menguras harta benda di rumah Siti Masruroh (42) warga Dusun Krajan, RT 20 RW 04 Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/03/2018).

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Priyono menyampaikan bahwa pelaku diketahui masuk rumah lewat jendela dapur dengan merusak besi tralis jendela.

Kapolsek juga menyampaikan dari keterangan korban, ciri pelaku yaitu berperawakan sedang, menggunakan logat bahasa jawa dan saat itu memakai baju merah serta memakai celana panjang digulung.

“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kami berhasil mengamankan, sebilah sabit, obeng, tali dari sobekan selimut, lakban dan sandal jepit,” jelasnya.

Menurut kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan, keterangan saksi dan barang bukti yang ada sangat membantu untuk mengungkap kasus ini. “Yang jelas kita berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya.(*)

 

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Warga Jerman Tewas di Duga Terseret Arus

0
IMG-20250408-WA0090

Bali – tapalkudamedia.com

Warga dan pengunjung Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, dikagetnya dengan ditemukannya jasad warga negara asing, Heinrich Johannes Weilandt (64), Selasa (13/3). Turis asal Jerman ini diduga terseret arus saat berenang.

Kapolres Badung AKBP Yudit Satriya Hananta mengatakan, terkait kejadian ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan I Gede Alit Pitnawa (34) beralamat di Banjar Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung, sempat melihat korban berenang dari depan Hotel Canggu Intercontinental, pukul 14.30 Wita.

Screenshot_20250408-225940

Beberapa menit kemudian, ia melihat korban diduga terseret arus dan menghilang. Berselang beberapa saat kemudian, korban ditemukan menggambang di TKP dalam posisi tertelungkup dan tidak bernyawa. “Saat ditemukan tidak mengenakan baju, hanya pakai celana pendek warna abu-abu,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Pitnawa dibantu Adigian (24) mengevakuasi mayat korban ke bibir pantai menggunakan papan surfing. “Pukul 15.10 Wita, jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans PMI Kabupaten Badung. Selama di Bali, korban menginap di Hotel Papilon di Jalan Echo Beach, Banjar Canggu, Kuta Utara,” tandasnya. (*)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Cabuli 3 Siswa Oknum Kepsek Divonis 8 Tahun

0
IMG-20250408-WA0090

Bali – tapalkudamedia.com

Oknum Kepala SD, IBPS yang melakukan pencabulan terhadap tiga siswinya, Selasa (13/3) di vonis 8 tahun penjara. Selain hukuman penjara, terdakwa juga di denda Rp 80 juta, subsider tiga bulan.

Mendapati vonis tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan banding.

Screenshot_20250408-225940

Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhirudin Vami Kemalsa dan Aldi Demas Akira. Sebelumnya, JPU menuntut hukuman 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 80 juta dengan subsider enam bulan.

Terdakwa diancam dengan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Dalam putusan hakim, salah satu pertimbangan yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa seorang pendidik yakni kepala sekolah.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Ida Bagus Made Adnyana menilai bahwa berdasarkan fakta persidangan tindak pidana sesuai pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak tidak terbukti. Untuk itu pihaknya menyatakan banding atas putusan hakim.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menjerat terdakwa dilakukan pada tiga orang siswi di SD. Pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan cara mencium dan memeras bagian dada siswi. Namun terdakwa mengaku tindakan itu merupakan bentuk perlakukan itu merupakan ungkapan kasih sayang terhadap muridnya, bukan perbuatan cabul. (*)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Gubernur Jatim Lantik 4 PJ Bupati Jelang Pilkada Serentak

0
IMG-20250408-WA0090

SURABAYA – tapalkudamedia.com

Jelang perhelatan Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang, banyak jabatan kepala daerah yang kosong. Beberapa daerah waktu menjabat telah habis dan juga ada yang cuti karena mencalonkan lagi. Kali ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik empat Penjabat (PJ) Bupati di empat wilayah yakni Bojonegoro, Probolinggo, Sampang dan Bangkalan.

Pakde Karwo –sapaan akrabnya- meminta dalam melaksanakan tugas, Pj Bupati berkomunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda, menyukseskan penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas ASN, dan menjaga kondusifitas di wilayahnya. Sebagai langkah awal, para Pj Bupati diharapkan mengambil inisiatif untuk segera bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Forkopimda, DPRD, TNI, Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Screenshot_20250408-225940

“Pj Bupati mempunyai tugas penyelenggaranan pemerintahan di kabupaten masing-masing. Saya tegaskan kembali, tugas Pj sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Jadi bukan hanya memerintah dan pemerintah. Oleh karena itu, agar Pj menjalin komunikasi khususnya DPRD. Sebab pemerintahan daerah adalah legislatif dan eksekutif,” katanya.

Rincinya, PJ Bupati Bojonegoro dijabat oleh Suprianto yang sehari-hari sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim, Pj Bupati Probolinggo dibajat oleh R. Tjahjo Widodo yang kesehariannya sebagai Kepala Baperwil Jember, Pj Bupati Sampang dijabat oleh Jonathan Judianto yang sehari-hari sebagai Kepala Bakesbang Provinsi Jatim dan Pj Bupati Bangkalan dijabat oleh I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang sehari- hari sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Pamekasan.

Para Pj Bupati menjabat di daerahnya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantk. Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari masa jabatannya berakhir pada tanggal 28 Februari 2018, Bupati Sampang, Fadhilah Budiono (26 Februari 2018), Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad (4 Maret 2018), serta Bupati Bojonegoro, Suyoto, masa jabatannya berakhir pada 12 Maret 2018.( ulu)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

Wow… 3 Mahasiswa Surabaya Retas Ribuan Situs dari 44 Negara

0
IMG-20250408-WA0090

JAKARTA –  tapalkudamedia.com

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan, tiga mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Surabaya Black Hat (SBH) berhasil meretas situs-situs di 44 negara dengan cara menggunakan metode SQL injection untuk merusak database.

Masing-masing tersangka yang ditangkap yakni berinisial NA (21), KPS (21) dan ATP (21), mereka adalah mahasiswa IT di salah satu perguruan tinggi di Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sudah ada ribuan situs yang berhasil dibobol para pelaku.

Screenshot_20250408-225940

“Total ada 44 negara dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Ini masih dalam lidik,” ungkap Roberto Pasaribu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Ketiga pelaku itu diciduk pada Minggu 11 Maret di kawasan Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) yang menyebutkan ada ribuan situs di Amerika Serikat (AS) yang diretas oleh hackerasal Indonesia.

“Awalnya ada informasi yang masuk ke pusat pelaporan kejahatan, di New York sana, dia monitor adanya sistem elektronik yang dirusak, ada 44 Negara lebih,” katanya.

Para pelaku itu sengaja masuk pada sistem orang lain menggunakan keahliannya di bidang IT. Setelah berhasil menaklukkan sistem keamanan website itu para komplotanhacker itu mengancam admin atau pemilik website untuk membocorkan dokumennya sebelum mengirimkan sejumlah uang.

Uang yang diminta itu harus dikirim melalui aplikasi pembayaran elektronik PayPal maupun Bitcoin. Alasannya, agar transaksi mereka sulit diketahui oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, para pelaku bekerja dengan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian. Saat dilakukan penangkapan di daerah Surabaya, ketiga tersangka lainnya tidak ada di lokasi.

“Jadi memang targetnya ada enam orang tetapi hanya menangkap tiga,” pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.

Pelaku dijerat Pasal 30 juncto 46 dan atau Pasal 29 juncto 45 B dan atau 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(qlh)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran
Google search engine
Google search engine
Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih