Beranda blog Halaman 4

Bondowoso Investment Gathering 2025 Tawarkan Investasi Hijau Berbasis Tiga Pilar Utama

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO — Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid membuka acara Bondowoso Investment Gathering 2025 sebagai forum strategis untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan investor.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong investasi berkelanjutan yang berbasis potensi lokal dan selaras dengan arah pembangunan nasional,”jelasnya di Ijen Viuw ,Kamis 18/12/2025.

Dalam forum tersebut, Pemkab Bondowoso secara resmi memperkenalkan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO), yakni paket penawaran proyek investasi yang disusun berdasarkan potensi riil daerah, aktivitas ekonomi yang telah berjalan, serta mengacu pada kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

“IPRO Bondowoso mengusung konsep investasi hijau yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah jangka panjang. Penawaran investasi tersebut dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu pertanian dan perkebunan berkelanjutan, energi terbarukan, serta pariwisata alam dan Ijen Global Geopark,”paprnya.

Pilar pertama, sektor pertanian dan perkebunan berkelanjutan, menjadi fondasi utama perekonomian daerah. Komoditas unggulan seperti kopi, tembakau, dan tebu selama ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Data menunjukkan sektor pertanian menyumbang lebih dari 28 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bondowoso dan menyerap lebih dari 42 persen tenaga kerja,”tegas Bupati Hamid.

Ke depan, kata Bupati arah investasi difokuskan pada hilirisasi produk pertanian, pengembangan pertanian organik, penguatan agribisnis, serta agroindustri berkelanjutan guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan bahwa ,Pilar kedua adalah pengembangan energi terbarukan. Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen dinilai sebagai aset strategis daerah dalam mendukung transisi menuju energi bersih.

Menurutnya,pengembangan sektor ini diarahkan pada investasi hijau jangka panjang yang terintegrasi dan berskala luas, termasuk optimalisasi jaringan transmisi yang telah tersedia.

Sementara itu, pilar ketiga, pariwisata alam dan Ijen Global Geopark, menjadi keunggulan kompetitif Bondowoso dengan pengakuan internasional. Sektor ini membuka peluang investasi pada pengembangan eco-tourism, eco-lodge ramah lingkungan, wisata edukasi, serta penguatan desa wisata berbasis ekonomi lokal.

“Untuk mendukung ketiga pilar tersebut, Pemkab Bondowoso juga mendorong penguatan konektivitas dan infrastruktur. Di antaranya melalui rencana reaktivasi jalur kereta api Panarukan–Bondowoso–Jember–Surabaya guna meningkatkan efisiensi logistik dan konektivitas regional, serta mendukung hilirisasi sektor pertanian dan industri,”paprnya.

Selain itu kata Bupati , pengembangan dan pelebaran Jalan Arak-Arak sebagai antisipasi keberadaan Exit Tol Besuki juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran arus investasi.

Dari sisi realisasi, investasi di Kabupaten Bondowoso menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2024, nilai investasi yang tercatat melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencapai sekitar Rp1,278 triliun. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di daerah.

Melalui sinergi penguatan infrastruktur dan pengembangan tiga pilar hijau, Pemkab Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah berharap Bondowoso Investment Gathering 2025 menjadi awal terbangunnya kemitraan strategis yang saling menguntungkan demi mewujudkan Bondowoso yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

1744129950993

Hadapi Tantangan Ekonomi, Bondowoso Optimalkan Peran TP2D dan TPID

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar High Level Meeting Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2D) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sebagai langkah strategis memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sabha Binapraja Pemkab setempat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pertemuan strategis tersebut sangat penting dalam menghadapi dinamika perekonomian daerah. Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seimbang dengan pengendalian inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi perekonomian Kabupaten Bondowoso menunjukkan tren yang cukup positif. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Bondowoso tercatat sebanyak 788.007 jiwa dengan tingkat kepadatan 505 jiwa per kilometer persegi. Angka ketergantungan berada pada level 47,01 persen, yang mencerminkan besarnya peran penduduk usia produktif sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,87 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja sejumlah lapangan usaha, terutama sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib yang mengalami pertumbuhan signifikan. Meski demikian, masih terdapat beberapa sektor yang mengalami perlambatan dan memerlukan perhatian bersama,” jelasnya Rabu,17/12/2025.

Dikatakan bahwa ,capaian positif lainnya adalah penurunan angka kemiskinan. Persentase penduduk miskin di Bondowoso turun dari 13,34 persen pada tahun 2023 menjadi 12,60 persen pada tahun 2024, atau berkurang sekitar 5,51 ribu jiwa. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 3,63 persen pada tahun 2024, seiring pemulihan ekonomi dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor industri.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Tantangan struktural masih dihadapi, seperti keterbatasan lapangan kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta kebutuhan akan penciptaan wirausaha baru.

“Selain itu, stabilitas harga dan pengendalian inflasi tetap menjadi isu krusial karena berdampak langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat,”harapnya.

Sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025–2029, yakni Mewujudkan Bondowoso yang Tangguh, Unggul, Berdaya Saing Global, dan Berbudaya, pembentukan TP2D serta optimalisasi peran TPID dinilai sebagai langkah strategis dan tepat.

TP2D diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui penguatan iklim investasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, UMKM, dan pariwisata, serta mendorong hilirisasi komoditas lokal guna menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja.

Sementara itu, TPID berperan sebagai stabilisator harga dan inflasi daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan harga dan pasokan, pelaksanaan operasi pasar, serta penguatan kerja sama antardaerah guna menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan strategis.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bondowoso saat ini mencapai 6,64 persen dan menempati peringkat ketiga se-Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa ke depan penguatan sektor primer menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Ke depan akan terjadi peningkatan di berbagai sektor, baik primer, sekunder, maupun tersier. Namun fokus utama saat ini adalah sektor primer, khususnya pertanian dan pertambangan, karena menjadi fondasi utama pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Fathur Rozi.

Menurutnya, penguatan sektor pertanian tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan nilai tambah daerah. Pemerintah daerah, kata dia, ingin mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri.

“Dari situ akan tumbuh aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya.

Melalui sinergi TP2D dan TPID, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor unggulan daerah, pengendalian inflasi, serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

l.

1744129950993

Ekonomi Tumbuh 6,64 Persen  Pringkat ke Tiga se Jatim , Bondowoso Perkuat Sektor Primer Lewat High Level Meeting TP2D–TPID

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Seiring pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso yang menduduki peringkat ke tiga se Jawa Timur dengan 6,64 persen Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar High Level Meeting Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2D) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Bondowoso melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa perekonomian daerah ke depan diproyeksikan mengalami peningkatan melalui penguatan berbagai sektor, mulai dari sektor primer, sekunder, hingga tersier. Meski demikian, fokus utama pemerintah daerah saat ini diarahkan pada penguatan sektor primer, khususnya pertanian dan pertambangan.

Hal tersebut disampaikan Fathur Rozi dalam forum resmi yang membahas strategi pengendalian inflasi sekaligus percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor primer memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam menopang kebutuhan masyarakat serta mendorong pergerakan sektor-sektor lainnya.

“Ke depan akan terjadi kenaikan di beberapa sektor, baik primer, sekunder, maupun tersier. Namun yang paling utama adalah sektor primer, terutama pertanian dan pertambangan. Sektor pertanian ini dapat kita dorong untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sendiri,” ujar Fathur Rozi.

Ia menjelaskan, penguatan sektor pertanian tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Optimalisasi potensi lokal dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

Lebih lanjut, Fathur Rozi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Peningkatan aktivitas pada sektor primer diyakini akan berdampak langsung pada kenaikan pendapatan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kita ingin mendorong masyarakat agar ikut berperan dalam memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri. Dari sana akan tumbuh aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Bondowoso,” pungkasnya.

Melalui sinergi TP2D dan TPID, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor unggulan daerah, pengendalian inflasi, serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

1744129950993

Pemkab Bondowoso Gelar Seleksi Terbuka JPT Pratama, Libatkan Pendampingan Kejaksaan

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berbasis merit.

Seleksi terbuka ini bertujuan untuk menjaring ASN terbaik yang memiliki kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas yang memadai guna mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Selain itu, proses ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara objektif, transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi kepentingan.

Salah satu tahapan seleksi, yakni penyusunan makalah, dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) bertempat di SMP Negeri I Bondowoso.

Tahapan ini diikuti oleh 55 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso, serta satu peserta dari Kabupaten Jember.

Ada dua ruangan digunakan diantaranya Ruang A bagi 31 orang yang memilih 3 pilihan dan ruang B 24 orang untuk yang memilih 1 atau dua Dinas

Penyusunan makalah dilakukan dengan metode on the spot guna menjamin orisinalitas karya, kejujuran akademik, serta kemampuan analisis peserta terhadap isu-isu strategis pemerintahan dan pelayanan publik sesuai jabatan yang dilamar.

Sebagai bentuk penguatan integritas dan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi meminta pendampingan dan fasilitasi dari Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mencegah potensi penyimpangan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi.

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso serta Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik penyimpangan, termasuk jual beli jabatan, gratifikasi, maupun intervensi kepentingan lainnya.

Seluruh peserta diimbau mengandalkan kemampuan, kompetensi, dan rekam jejak kinerja masing-masing.

“Open bidding ini ada 11 posisi jabatan pimpinan perangkat daerah dengan total 55 peserta. Kami berharap proses ini menghasilkan figur terbaik. Pendampingan dari Kejaksaan menjadi bagian dari komitmen kami menjaga integritas seleksi,” ujar Bupati KH.Abdul Hamid Wahid.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan agar proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel.

“Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara digital, sehingga objektivitas dan proporsionalitas bisa terjaga. Kami tidak melakukan intervensi, melainkan memberikan pendampingan berupa saran berkelanjutan agar proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil setiap tahapan akan disampaikan secara terbuka setelah penetapan, termasuk alasan peserta yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama ini berlandaskan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, bebas konflik kepentingan, serta sesuai dengan sistem merit sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Melalui seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pimpinan perangkat daerah yang mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bondowoso.

1744129950993

Satresnarkoba Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Pil Koplo Ilegal di Desa Dadapan Grujugan

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Bondowoso pada Kamis, 11 Desember 2025, terkait dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal di Kecamatan Grujugan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 21.35 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF (19) di rumahnya yang beralamat di Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Dari hasil penindakan, MF diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil berlogo huruf Y berwarna putih dengan cara menjualnya secara bebas kepada masyarakat. Tersangka diketahui tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian. Pil tersebut dijual secara ecer dengan harga bervariasi, mulai Rp10.000 untuk tiga butir hingga Rp30.000 untuk sembilan butir, dan menyesuaikan jumlah pembelian.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 127 butir pil berlogo Y warna putih serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sediaan farmasi ilegal. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, S.H., mengatakan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2), subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran sediaan farmasi ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Peredaran obat-obatan tanpa izin dan tidak memenuhi standar merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kami akan menindak tegas para pelaku serta terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bondowoso masih melakukan pendalaman perkara dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Untuk diketahui Pelaku pengedaran dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (sebelumnya UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman Paling lama 12 tahun.Ancaman Denda: Maksimal Rp5 miliar (lima miliar rupiah).

Pasal yang umum digunakan untuk menjerat pengedar obat keras tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar keamanan dan mutu adalah Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ancaman hukuman ini diberlakukan untuk memberikan efek jera mengingat bahaya yang ditimbulkan akibat peredaran obat-obatan ilegal tersebut terhadap kesehatan masyarakat.

1744129950993

Jembatan di Sukoworyo – Nangkaan Bondowoso Retak, BPBD Pasang Barier dan Batasi Tonase

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO — Sebuah jembatan di wilayah Sukoworyo – Nangkaan, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan mengalami retakan pada badan jalan. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso segera melakukan langkah pengamanan guna mencegah risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bondowoso, Kristianto PP, mengatakan pihaknya telah memasang barier serta garis peringatan di sekitar lokasi jembatan yang mengalami retakan.

“Sementara yang kami lakukan adalah pengamanan badan jalan dengan memasang barier dan garis peringatan pada jembatan yang dilalui kendaraan,” ujar Kristianto, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, retakan berada di sisi barat selatan jembatan dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 25 meter. Namun demikian, BPBD belum dapat memastikan penyebab kerusakan tersebut secara teknis.

“Penyebabnya belum bisa kami jelaskan secara teknis karena besok akan ditinjau langsung oleh tim dari PU Bina Marga,” katanya.

Meski terdapat retakan, Kristianto memastikan bahwa untuk sementara waktu jembatan tersebut masih aman dilalui kendaraan. Kendati demikian, demi menjaga keselamatan pengguna jalan, BPBD memberlakukan pembatasan tonase serta pengaturan arus lalu lintas secara bergantian.

“Untuk sementara aman dilalui, makanya dibatasi tonasenya. Kendaraan yang melintas diberlakukan satu per satu secara bergantian,” pungkasnya.

BPBD mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati serta mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan hingga proses pengecekan dan penanganan lanjutan selesai dilakukan.

1744129950993

Banjir Kembali Melanda Dusun Peh Gunungsari, Warga Diminta Tetap Waspada

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Banjir kembali melanda Dusun Peh, Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, pada Senin (15/12/2025) petang. Air Sungai Peh meluap ke daratan dengan arus yang cukup deras setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah lereng Gunung Argopuro.

Luapan sungai terjadi akibat debit air yang terus meningkat seiring hujan deras yang berlangsung sejak sore hari. Air sungai tidak mampu lagi tertampung di badan sungai sehingga menggenangi area permukiman warga di sekitarnya.

Camat Maesan, Dwi Wahyudi, membenarkan peristiwa banjir tersebut. Menurutnya, curah hujan di wilayah hulu memang cukup tinggi.

“Intensitas hujan memang cukup tinggi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, Dwi Wahyudi menyebut banjir kali ini tidak separah kejadian sebelumnya pada 9 Januari 2025, yang disertai hanyutnya bongkahan kayu berukuran besar.

“Untuk kejadian saat ini tidak seperti banjir pada Januari lalu,” jelasnya.

Saat ini, pihak Kecamatan Maesan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso masih melakukan asesmen terhadap warga yang terdampak banjir guna mengetahui dampak serta kebutuhan mendesak di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat intensitas hujan yang masih tinggi dan berpotensi memicu banjir susulan.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam kondisi cuaca seperti saat ini,” pungkasnya.

1744129950993

Pengukuhan Aries Jatim di Bondowoso, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim Tekankan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Edi Supriyanto, mewakili Gubernur Jawa Timur Khoffah Indar Parawansa menghadiri pengukuhan Aliansi Rakyat Indonesia Emas (Aries) Jawa Timur yang digelar di Ruang Robusta 1, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Senin (15/12/2025).

Edi Supriyanto menegaskan bahwa kehadiran Aries diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sinergi dengan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menyukseskan berbagai program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta penciptaan sumber dan lapangan kerja.

“Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Harapannya, teman-teman Aries dapat menjadi mitra pemerintah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pentingnya menjaga kerukunan, menjauhi narkotika, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Edi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat.

Sementara itu, Ketua Aries Jawa Timur, Abu Hasan, menyampaikan bahwa Aries hadir untuk membantu masyarakat kecil dan kelompok lemah yang kerap mengalami ketidakadilan dalam berbagai persoalan hukum maupun sosial.

“Aries berkomitmen membantu masyarakat yang lemah. Akhir-akhir ini masih banyak masyarakat yang merasa dirugikan atau ‘dianiaya’ oleh penerapan aturan hukum. Kami ingin hadir sebagai jembatan,” kata Abu Hasan.

Ia menjelaskan, ke depan Aries juga akan mengembangkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, di antaranya di bidang pertanian dan sektor lainnya, serta menjembatani aspirasi masyarakat dengan kementerian terkait.

“Pelantikan ini merupakan yang pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur. Insyaallah setelah ini akan dilanjutkan ke kabupaten-kabupaten lain,” pungkasnya.

Pengukuhan Aries Jawa Timur tersebut diharapkan dapat memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

Dalam acara tersebut juga digelar Diskusi Publik sosialisasi Asta cita presiden RI ,Hukum dan Ekonomi serta Pencegahan ,Pemberantasan Korupsi dna Narkoba

1744129950993

Terungkap Kasus Pencabulan Pelaku Diduga Orang Tua Kandung

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, serta kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polres Bondowoso pada 23 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial MH (61) sebagai tersangka.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2020 hingga sekitar September 2025. Lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia16 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar. Sementara tersangka MH diketahui merupakan ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban secara berulang dengan memanfaatkan hubungan keluarga serta posisi kuasa sebagai orang tua.

“Perkara ini merupakan kejahatan serius yang menyasar anak di bawah umur. Saat ini penyidik telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti dan terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara,” ujar IPTU Wawan Triono.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan seksual, terlebih yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Penanganan perkara ini dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan serta pemulihan hak-hak korban,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Bondowoso dan proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Ancaman Pidana Dalam UU Perlindungan Anak

Ancaman pidana dalam UU Perlindungan Anak, terutama pasal-pasal pelecehan seksual dan kekerasan seksual (UU Perlindungan Anak mengistilahkan “melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan), dimana ancaman pidana minimal dan ancaman pidana maksimalnya semuanya sama, baik pelecehan maupun kekerasan seksual (perkosaan).

Seseorang yang melecehkan seorang anak baik dia anak perempuan maupun anak laki-laki baik dengan cara memeluknya, menciumnya, memegang anggota tubuhnya yang diangap tabu maka bagi pelaku pelecehan seksual tersebut diancam dengan pidana penjara minimal 5(lima) tahun dan maksimal 15 tahun(lima belas) tahun.

Sedangkan apabila seseorang melakukan kekerasan atau memaksa anak melakukan persetubuhan maka sang pelaku juga hanya diancam dengan pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun.

 

1744129950993

Bondowoso Raih Penghargaan “Top 45 GOVAPLIK Jatim” Berkat Inovasi SIMANIS

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Kabupaten Bondowoso kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mewakili Bupati KH. Abdul Hamid Wahid, menerima penghargaan “Top 45 GOVAPLIK Provinsi Jawa Timur” dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) 2025 yang digelar di Surabaya, Jumat (12/12/2025).

Penghargaan ini diraih melalui inovasi SIMANIS (Sistem Informasi Mapping Tuberkulosis), yang diusulkan oleh UPTD Puskesmas Kotakulon. Inovasi tersebut berhasil masuk deretan Top 45 setelah melalui proses seleksi ketat terhadap berbagai terobosan pelayanan publik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Jawa Timur.

“Alhamdulillah, saya mewakili Bapak Bupati menerima penghargaan ini. Semoga bisa mendorong instansi lain untuk terus berinovasi. Kami sangat mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan publik demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Fathur Rozi melalui sambungan telepon.

SIMANIS, Inovasi Pertama di Indonesia untuk Pemetaan Risiko TBC

Penilaian dalam KOVABLIK berfokus pada gagasan dan modifikasi inovatif yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Masuknya SIMANIS ke jajaran Top 45 menjadi penanda bahwa inovasi tersebut diakui unggul dan berdampak.

SIMANIS hadir sebagai solusi atas tantangan serius dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC), seperti rendahnya deteksi dini akibat penolakan investigasi kontak dan stigma sosial. Sistem ini memetakan zona risiko TBC secara akurat tanpa mengungkap identitas pasien, menjadikannya inovasi pertama di Indonesia dalam kategori tersebut.

“Masyarakat dapat mengecek status zona tempat tinggal mereka—aman atau zona merah. Jika berada di area berisiko tinggi, sistem otomatis memberi rekomendasi untuk melakukan skrining,” jelasnya.

Komitmen Bondowoso Tingkatkan Layanan Publik

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Arif Sudibyo, turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mendorong pelayanan publik yang kreatif, adaptif, dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Keberhasilan SIMANIS menunjukkan komitmen Bondowoso untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program-program inovatif yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Arif juga menambahkan bahwa pengumuman Top 45 GOVAPLIK sebenarnya telah dilakukan sepekan sebelumnya, namun penyerahan penghargaan baru dilaksanakan pada hari ini.

Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak inovasi pelayanan publik dari berbagai sektor di Bondowoso, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih