Beranda blog Halaman 12

BKPSDM Bondowoso Siapkan Skema Percepatan Pengisian Jabatan Kosong

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memetakan kekosongan jabatan struktural yang saat ini kurang lebih 200 posisi pada level eselon III dan IV.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pengisian jabatan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh jabatan yang kosong telah dipetakan secara menyeluruh, sekaligus disiapkan skema percepatan pengisian jabatan.

“Fungsi BKPSDM adalah manajemen kepegawaian. Posisi-posisi yang kosong sudah kami petakan dan pertimbangkan. Akan ada skema percepatan pengisian agar segera terisi, semoga tidak ada kendala,” ujar Anisatul,Rabu 21/01/2026 usai raker dengan Komisi I DPRD Bondowoso.

Menurutnya, pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. BKPSDM akan memprioritaskan penyelesaian pengisian jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terlebih dahulu, sebelum melanjutkan ke eselon III dan IV.

FB_IMG_1773966750014

“Kami berharap setelah seluruh jabatan eselon II terisi, proses pengisian eselon III dan IV bisa segera dilakukan, terutama jabatan-jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari persiapan, BKPSDM Bondowoso juga telah melaksanakan profiling aparatur sipil negara (ASN) beberapa bulan lalu. Profiling tersebut bertujuan untuk memetakan potensi, kompetensi, serta kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso.

“Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya masing-masing,” pungkas Anisatul.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Bondowoso berharap kekosongan jabatan dapat segera teratasi dan kinerja pelayanan publik semakin optimal.

images (15)

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Stiyo Budi, memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Stiyo Budi usai Komisi I DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (21/1/2026), di Kantor BKPSDM setempat.

Menurutnya, Komisi I mendorong agar pengisian jabatan ke depan benar-benar mendukung suksesnya pembangunan daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.

Kendati dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran sejak 2025 hingga 2026, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan bagi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami mendorong seluruh OPD, khususnya mitra Komisi I, agar tetap menjadi OPD yang handal dan profesional. Walaupun ada keterbatasan anggaran, kinerja harus tetap ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Stiyo Budi juga mengungkapkan bahwa Komisi I telah melakukan peninjauan ke sejumlah kecamatan dan menemukan adanya kekosongan jabatan.

FB_IMG_1773966750014

Namun, kata Budi ,setelah dikonfirmasi kepada BKPSDM, kekosongan tersebut ternyata telah dipersiapkan pengisiannya.

“Memang sebelumnya banyak jabatan kosong yang menumpuk. Hal itu karena proses pengisian jabatan harus melalui tahapan yang panjang dan profesional.Namun sekarang sudah disiapkan dengan baik oleh BKPSDM, sehingga ke depan tidak ada hambatan lagi di tahun 2026,” jelasnya.

Terkait isu jual beli jabatan, Stiyo Budi menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi I tidak menemukan ataupun mendengar adanya praktik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Selama pantauan Komisi I, kami tidak mendengar atau mencium adanya praktik jual beli jabatan. Semua sudah disiapkan melalui proses yang sesuai aturan. Tidak ada istilah jual beli jabatan, apalagi melalui pesan singkat atau cara-cara lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski saat ini Pemkab Bondowoso masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN), hal tersebut justru menjadi dorongan agar penataan dan pengisian jabatan pada 2026 dapat berjalan lebih optimal.

Dalam waktu dekat, kata dia, sejumlah jabatan strategis yang masih kosong juga akan segera diisi.

“Contohnya kepala dinas yang masih kosong, semuanya sudah disiapkan. Jadi ke depan sudah ada kepastian dan tidak ada lagi kekosongan yang menghambat jalannya pemerintahan,” pungkasnya.

images (15)

Komisi IV DPRD Bondowoso Nilai Plt Kalaksa BPBD Luar Biasa di Tengah Keterbatasan Anggaran

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso menilai kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso berjalan luar biasa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Penilaian tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur, saat kunjungan kerja Komisi IV ke kantor BPBD Bondowoso,Rabu 21/01/2026.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tahun 2025 serta meninjau kesiapan BPBD menghadapi kondisi bencana yang dinilai cukup ekstrem pada tahun 2026.

“Setelah pemaparan yang disampaikan oleh Plt Kalaksa BPBD, kami melihat bahwa dengan keterbatasan anggaran yang ada, BPBD masih mampu melaksanakan kegiatan secara maksimal. Apa yang dilakukan Pak Kalaksa hari ini menurut kami luar biasa,” ujar Mansur.

Ia mengungkapkan, anggaran BPBD tergolong sangat minim, namun berbagai kegiatan penanganan bencana tetap berjalan.

Oleh karena itu, Komisi IV berharap ke depan ada penyempurnaan dan tambahan kegiatan agar fungsi BPBD dapat berjalan lebih optimal.

Komisi IV juga menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya peralatan penunjang penanganan bencana yang dinilai sudah tidak layak pakai. Mansur menyebutkan, sejumlah alat seperti mesin pemotong kayu sudah waktunya diganti agar respons penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

“Pembenahan sarana dan prasarana harus tetap menjadi perhatian. Efisiensi memang penting, tetapi BPBD ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penanganan bencana bukan hanya kewajiban BPBD, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

FB_IMG_1773966750014

Selain itu, Komisi IV juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel BPBD yang dinilai bekerja tanpa mengenal waktu.

Menurut Mansur, petugas BPBD kerap bekerja siang dan malam, bahkan di luar jam kerja formal, demi membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Mereka tidak punya jam kerja tetap. Kapan pun masyarakat membutuhkan, mereka harus hadir. Ini yang perlu kita pikirkan bersama agar kesejahteraan dan dukungan terhadap teman-teman BPBD lebih diperhatikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristanto Putro Prasojo, mengatakan trimakasih kepada pimpinan dan segenap anggotavKomisi IV yang sudah sangat mengapresiasi kenirja BPBD.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dilakukan secara selektif dan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Intervensi BTT kami gunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas, seperti pemulihan akses masyarakat, termasuk penanganan jalan dan jembatan yang terdampak bencana,” jelas Kristanto.

Ia menyebutkan, anggaran sekitar Rp400 juta dialokasikan untuk pemulihan akses tersebut. Adapun untuk ketersediaan alat dan perlengkapan penanganan bencana darat serta kesehatan, menurutnya masih dalam kondisi layak, meski tetap memerlukan perawatan rutin setiap tahun.

“Untuk kendaraan operasional dan peralatan utama masih layak digunakan, termasuk kendaraan operasional yang ada. Namun tentu ke depan kami berharap ada peningkatan dukungan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.

images (15)

Komisi II DPRD Bondowoso Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Minta Data Lahan Produktif Disewakan hingga 2026

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Komisi II DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat kerja dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) di kantor DPPKAD, Selasa (20/1/2026). Agenda tersebut secara khusus membahas pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terutama aset berupa lahan tanah produktif.

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan bahwa rapat difokuskan pada aset daerah yang berada di bawah pengelolaan Bidang Aset DPPKAD. Aset-aset tersebut sebagian besar disewakan kepada pihak ketiga dengan masa kontrak hingga akhir tahun 2026.

“Yang kami diskusikan adalah aset yang dikelola oleh bagian aset di DPPKAD. Aset-aset tersebut disewakan sampai akhir tahun 2026. Komisi II mengklarifikasi berapa luas lahan tanah produktif yang selama ini dikelola atau disewakan oleh pemerintah daerah serta berapa kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Menurutnya, Komisi II menilai pengelolaan aset daerah memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara tertib, transparan, dan berbasis data yang akurat. Oleh karena itu, pihaknya meminta data yang rinci dan komprehensif terkait aset-aset yang disewakan.

“Dalam rapat tadi kami meminta data detail, mulai dari per bidang tanah, siapa penyewanya, berapa nilai sewanya, serta jangka waktu kontraknya. Namun, data tersebut belum bisa disajikan secara lengkap oleh DPPKAD,” jelasnya.

FB_IMG_1773966750014

Karena belum tersedianya data secara menyeluruh, Komisi II DPRD Bondowoso memberikan waktu kepada DPPKAD untuk melengkapi dan menyampaikan data tersebut. Komisi II menargetkan data dimaksud sudah diterima dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kami minta satu minggu ke depan data itu sudah disampaikan ke Komisi II, supaya bisa kami pelajari dan tindak lanjuti,” tambah H. Tohari.

Ke depan, Komisi II DPRD Bondowoso juga berencana melakukan pendalaman lanjutan terkait pengelolaan aset daerah yang berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, dimanfaatkan secara optimal, serta memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan pendapatan dan pembangunan daerah.

“Pengelolaan aset daerah ini penting. Jangan sampai aset yang seharusnya produktif justru tidak memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” pungkasnya.

Kunjungan Lapang Komisi II DPRD Bondowoso ke Aset Daerah di Kecamatan Tenggarang
images (15)

Perkuat Ketahanan Pangan dan Digitalisasi Daerah Bupati Bondowoso Buka Forum Strategis High Level Meeting

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (20/1/2026).

Forum strategis ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, serta mempercepat digitalisasi daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
Bupati Bondowoso dalam arahannya menegaskan bahwa tantangan perekonomian daerah ke depan semakin kompleks.

Ketidakpastian global, perubahan iklim, dinamika distribusi pangan, hingga laju transformasi digital yang semakin cepat menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi bekerja secara sektoral.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan digitalisasi harus berjalan seiring agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bondowoso,” ujar Bupati Bondowoso.

FB_IMG_1773966750014

Menurutnya, penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga merupakan fondasi penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Sementara itu, percepatan digitalisasi daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

HLM tersebut juga menjadi wadah evaluasi sekaligus perumusan langkah strategis ke depan, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi regional dan nasional sepanjang tahun 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bondowoso, perwakilan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jember, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta seluruh anggota TPID, TP2ED, dan TP2DD Kabupaten Bondowoso.

Melalui forum ini, Pemkab Bondowoso berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis digital.

images (15)

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Evaluasi DPMPTSP ,Perlu Sosialisasi Agar Masyarakat Paham Pentingnya MPP

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Ketua Komisi I DPRD Bondowoso bersama anggota melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi realisasi anggaran tahun 2025 serta persiapan pelaksanaan program di tahun 2026.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Stiyo Budi menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, capaian realisasi anggaran tahun 2025 masih perlu ditingkatkan.

Ia menyoroti bahwa capaian dari pagu anggaran masih berada di kisaran 9 persen pada periode tertentu, sehingga menjadi catatan penting bagi dinas terkait.

“Evaluasi realisasi anggaran tahun 2025 ini penting. Kita melihat dari pagu anggaran dan capaian yang ada, tentu masih ada kekurangan. Harapan kami, apa yang menjadi kekurangan di tahun 2025 ini bisa ditutupi dan diperbaiki di tahun 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai dorongan agar kinerja ke depan lebih baik. Menurutnya, jika hanya menilai bahwa kinerja sudah baik tanpa adanya kritik dan evaluasi, maka semangat untuk meningkatkan pelayanan justru bisa menurun.

Lebih lanjut, Ketua Komisi I juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya upaya menekan angka pengangguran. Ia berharap program pelatihan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Dengan adanya pelatihan-pelatihan, harapan kami tenaga kerja yang sudah memiliki keterampilan bisa tersalurkan ke perusahaan-perusahaan.

Di sinilah peran dinas untuk mendorong agar pelatihan itu selaras dengan kebutuhan dunia kerja,” jelasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Bondowoso turut menyinggung optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP).

FB_IMG_1773966750014

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami fungsi dan manfaat MPP, meskipun sebagian besar layanan pemerintah daerah telah terpusat di lokasi tersebut.

“Mall Pelayanan Publik ini masih tergolong baru. Bisa jadi belum seluruh layanan terkoneksi secara maksimal, sehingga masyarakat belum sepenuhnya memahami. Padahal hampir semua dinas rata-rata sudah bergabung di sini,” tambahnya.

Komisi I DPRD Bondowoso berharap ke depan DPMPTSP dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus memperbaiki integrasi layanan di MPP agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Hari Cahyono menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi I , dikatakan bahwa komitmennya dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, melalui inovasi unggulan daerah, yakni layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis digital “NaNdekat Denganmu” dan sistem penanggulangan Tuberkulosis (TBC) berbasis pemetaan risiko SIMANIS (Sistem Informasi Mapping Tuberkulosis), dalam ajang bergengsi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) Jawa Timur tahun 2025.

Sekaligus menegaskan bahwa Bondowoso siap bersaing menghadirkan solusi inovatif yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bahkan di MPP juga menyediakan ruang laktasi.

“Sebagai bentuk penghormatan pada kaum ibu , yang saat mengurus di MPP dan masih menyusui tidak perlu kawatir karena sudah ada ruang laktasi,”ungkapnya.

Kedepan pihaknya berharap aka selalu meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat sesuai visi misi Bondowoso Berkah.

 

images (15)

Pencairan Siltap Bulanan Diapresiasi, DPRD Minta Realisasi Tepat Fungsi

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Kebijakan pencairan anggaran siltap yang kini dilakukan secara bulanan mendapat apresiasi positif.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Abdul Majid menilai langkah tersebut menunjukkan progres yang baik dibandingkan mekanisme sebelumnya yang dilakukan dengan sistem rapel setiap tiga bulan.

“Beberapa waktu lalu pencairan masih dirapel tiga bulan sekali. Sekarang sudah dicairkan per bulan, dan ini merupakan progres yang bagus,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, realisasi anggaran desa sudah hampir seluruhnya terealisasi.

Dari total desa yang ada, hanya tersisa satu desa yang sempat mengalami kendala, namun permasalahan tersebut telah diselesaikan.

“Di tahun anggaran 2026 ini sudah hampir keseluruhan terealisasi. Delta-nya hanya satu desa, dan itu pun sudah diselesaikan,” jelasnya,Selasa 20/01/2026.

Menurutnya, perubahan pola pencairan ini terlihat jelas sejak awal tahun. Pada Januari, realisasi anggaran sudah berjalan dengan baik, berbeda dengan periode sebelumnya yang harus menunggu hingga beberapa bulan.

“Kalau sebelumnya harus menunggu rapelan tiga bulan, sekarang di bulan Januari sudah terealisasi dengan baik. Kami tentu mengapresiasi capaian ini,” katanya.

FB_IMG_1773966750014

Meski demikian, ia menekankan agar capaian tersebut tetap dijaga dan ditingkatkan. Ia mengingatkan bahwa yang terpenting bukan hanya pencairan, tetapi bagaimana anggaran tersebut direalisasikan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Berita terkait :

Era Baru Bupati Abdul Hamid Wahid ,Realisasi Siltap Perangkat Desa Dibayar Bulanan

“Saya sampaikan, ini harus dijaga. Yang paling penting adalah realisasinya sesuai dengan fungsi dan pesan kebijakan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan perangkat desa agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.

Menurutnya, keberadaan perangkat yang terisi lengkap sangat berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran.

“Kalau ada perangkat yang belum terisi atau kendala lainnya, itu harus segera diselesaikan. Tujuannya agar anggaran benar-benar terealisasi dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” pungkasnya.

images (15)

Komisi IV Soroti Realisasi Anggaran Desa Ramban Kulon, Tekankan Asas Manfaat bagi Masyarakat

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Persoalan realisasi anggaran di Desa Ramban Kulon menjadi perhatian serius DPRD Bondowoso. Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Abdul Majid menilai munculnya permintaan klarifikasi dari masyarakat hingga melibatkan sejumlah instansi merupakan indikator adanya persoalan dalam pelaksanaan anggaran desa.

Menurutnya, kasus Ramban Kulon menjadi parameter penting dalam mengevaluasi tata kelola anggaran. Pasalnya, persoalan tersebut tidak hanya berhenti di Dinas Bina Marga (DBM), tetapi juga merembet ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga Inspektorat.

“Kalau sampai desa memunculkan persoalan dan masyarakat meminta klarifikasi atau audiensi, ini berarti ada ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran. Bukan hanya di DPMD bahkan sampai ke Inspektorat,” ujarnya,Slasa 20/01/2026.

Ia menegaskan bahwa anggaran tidak boleh dinilai semata-mata dari besaran serapan. Meski secara regulasi pencairan anggaran telah memenuhi ketentuan, esensi utama yang harus diperhatikan adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Anggaran itu jangan hanya dinilai dari angka-angka. Memang wajib direalisasikan sesuai ketentuan, tetapi yang lebih penting adalah manfaatnya. Jangan hanya berpatokan pada serapan 60 persen, 75 persen, atau 90 persen, lalu dianggap selesai,” tegas Majid.

FB_IMG_1773966750014

Ia juga mempertanyakan outcome dari realisasi anggaran tersebut. Ia meminta agar setiap capaian serapan anggaran dievaluasi secara substantif, mulai dari wujud kegiatan, nilai ekonomi yang dihasilkan, hingga sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ketika disebutkan serapan 60 persen, harus dilihat dulu 60 persen itu bentuknya apa, nilainya berapa, dan apakah sudah dinikmati oleh masyarakat atau belum,” jelas politisi Gerindra .

Ia juga menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan, mengingat kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus disesuaikan dengan asas manfaat agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kapasitas fiskal kita terbatas, jadi harus dikontrol. Anggaran harus diarahkan pada manfaat yang nyata, bukan sekadar memenuhi syarat administrasi untuk pencairan tahap berikutnya,” pungkasnya.

images (15)

Pengisian Perangkat Desa Belum Optimal, DPRD Dorong Kepala Desa Bertindak Cepat

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Abdul Majid Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso menyampaikan permasalahan pengisian perangkat desa yang belum optimal menjadi sorotan serius.

Masih ditemukan sejumlah desa yang tidak segera melaksanakan pengisian jabatan perangkat desa, meski masa bakti perangkat sebelumnya telah berakhir.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.Anggota DPRD Bondowoso menegaskan bahwa kewenangan pengisian perangkat desa sepenuhnya berada di tangan kepala desa.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua kepala desa bertindak cepat dalam menjalankan proses tersebut.

“Masih ada perangkat desa yang masa baktinya sudah selesai, tetapi belum segera diganti. Kewenangannya memang ada di kepala desa, namun ketika tidak segera dilaksanakan, ini menjadi persoalan,” ujarnya,212026 .

Politisi Gerindra ini juga menilai keterlambatan pengisian perangkat desa tidak hanya berdampak pada efektivitas pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama dan segera dicarikan solusi.

FB_IMG_1773966750014

Selain itu, DPRD juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar tidak menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk melangkah.

Mengingat keterbatasan anggaran pada tahun 2026, diperlukan langkah cepat dan terukur agar program prioritas tetap berjalan.

“Tidak usah menunggu PMK karena sampai sekarang belum terbit. Apa yang perlu dilakukan oleh DPMD harus segera direalisasikan. Anggaran kita tahun 2026 sangat terbatas, sementara tanggung jawab wilayah cukup luas,” tegasnya saat komisi IV melakukan kunjungan kerja ke DPMD Bondowoso.

Ia juga meminta agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) segera diproses. Dengan demikian, kegiatan perencanaan yang bersifat belanja modal dapat direalisasikan sejak awal tahun.

“Harapannya segera ada aksi nyata dan realisasi. DPA dan RKA harus segera berproses agar kegiatan perencanaan bisa dilaksanakan di awal tahun,” pungkasnya.

images (15)

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso: Infrastruktur Tak Hanya Jalan, Air Bersih dan Permukiman Serta Irigasi Juga Harus Jadi Perhatian

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak semata-mata dimaknai sebagai pembangunan jalan.

Menurutnya, infrastruktur memiliki cakupan yang sangat luas, termasuk sumber daya air, air bersih, sanitasi, irigasi hingga kawasan perumahan dan permukiman.

Sutriyono menjelaskan, urusan sumber daya air memang berada di bawah kewenangan Badan Sumber Daya Air (BSBK).

Namun demikian, sektor lain yang tak kalah penting juga berada di lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), seperti air bersih, cipta karya, sanitasi, serta penataan kawasan perumahan dan permukiman.

“Perlu dipahami bahwa infrastruktur itu sangat luas. Bukan hanya jalan. Di Perkim itu ada air bersih, ada cipta karya, ada sanitasi, ada kawasan perumahan dan permukiman. Semua itu bagian dari infrastruktur,” ujar Sutriyono saat dikonfirmasi ,Kamis,19/01/2026.

FB_IMG_1773966750014

Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini isu pembangunan jalan terdengar paling dominan. Hal itu, kata dia, karena tantangan terbesar infrastruktur di Bondowoso masih berada pada sektor jalan.

“Kenapa hari ini yang paling nyaring bunyinya jalan, karena memang tantangan terbesar kita ada di jalan. Ini menjadi ruang bagi Pak Bupati untuk mengimplementasikan visi dan misinya setelah 2025, dan di 2026 ini mulai terlihat fokusnya,” jelasnya.

Sutriyono menilai, pada tahun 2026 gaung peningkatan infrastruktur jalan semakin kuat. Mulai dari peningkatan, perbaikan, pemeliharaan, rekonstruksi, hingga rehabilitasi jalan-jalan di tingkat kabupaten.

“Bunyinya semakin nyaring bahwa ada keseriusan pemerintah daerah dan jajarannya untuk memberikan solusi kepada masyarakat, khususnya terkait sarana transportasi jalan,” tegasnya.

Ia berharap, keseriusan tersebut tidak hanya berhenti pada pembangunan jalan, tetapi juga diimbangi dengan penguatan sektor infrastruktur lainnya agar pembangunan di Bondowoso berjalan seimbang dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

images (15)
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih