Relawan Barabaja Malaysia Berhasil Pulangkan PMI Diduga Korban Penganiayaan ke Tanah Air
Jakarta,- — Relawan Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penganiayaan di Malaysia ke daerah asalnya di Jepara, Jawa Tengah.
Kasus ini bermula dari laporan anggota Barabaja DKI Jakarta yang menyampaikan bahwa kakak perempuannya, Suyatemi, menjadi korban penganiayaan dan penjarahan di rumah kontrakannya di Bagan Serai, Perak, Malaysia, pada Senin dini hari, 26 Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga mengarah pada percobaan pembunuhan.
Menindaklanjuti laporan itu, Ketua Umum Barabaja, Soelianto Rusli (Ahie), segera menginstruksikan Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Barabaja Malaysia untuk melakukan pendampingan. Respons cepat dilakukan dengan membentuk Tim Kerja Pendampingan Korban.
Tim yang dikomandoi Sheila di Kuala Lumpur kemudian memperoleh informasi bahwa korban dirawat di Hospital Taiping, Perak, yang berjarak cukup jauh dari ibu kota Malaysia.
“Posisi kami di Kuala Lumpur, sedangkan korban berada di Taiping yang jaraknya cukup jauh. Karena itu, saya meminta bantuan rekan-rekan di Taiping untuk segera mendatangi korban,” ujar Sheila.
Korban berhasil ditemukan dalam kondisi belum sadar akibat luka sayatan di kepala yang mencapai lebih dari 20 luka senjata tajam. Sambil menunggu kondisi korban membaik, tim pendamping di Taiping yang dipimpin Erni melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak keluarga, rumah sakit, otoritas Malaysia, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa dokumen milik korban turut hilang dicuri pelaku. Selain itu, pihak KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa paspor dan izin kerja korban telah kedaluwarsa. Di sisi lain, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan perawatan lanjutan secara menyeluruh sehingga korban perlu segera dipulangkan ke Indonesia.
Menghadapi berbagai kendala tersebut, tim pendamping Barabaja tetap berupaya maksimal. Permasalahan administratif dan medis diselesaikan secara bertahap. Korban sempat dirawat di rumah seorang rekan hingga kondisinya cukup stabil untuk melakukan perjalanan, sementara pengurusan dokumen dilakukan hingga tuntas.
“Bagi kami, urusan kemanusiaan adalah yang utama. Apalagi Bu Suyatemi adalah WNI yang menjadi korban penganiayaan di negeri seberang. Kami berjuang semaksimal mungkin agar beliau bisa sembuh dan kembali ke Indonesia,” kata Erni.
Akhirnya, pada Kamis, 19 Februari 2026, Suyatemi tiba dengan selamat di Semarang. Ia dijemput langsung oleh petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk selanjutnya diantar menuju kediamannya di Jepara dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi relawan dan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan bagi PMI yang menghadapi persoalan di luar negeri.(efd)


















