FeaturedHukum & kriminal

Beli Cash , Malah Ditipu Karyawan Leasing

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANGKALAN – Meski telah membayar dengan uang cash sebesar Rp 140 juta, Abdul Hidayat (45) warga Desa Banda Soleh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, belum bisa membawa mobil pikup L300 dengan nyaman dan aman. Pasalnya, perantara atau oknum marketing Mitsubishi inisial HR (29) warga Kelurahan Pangeranan ini, justru mengalihkan pembelian pikup nopol M8859HB tersebut menjadi sistem kredit ke salah satu bank swasta.

“Korban awalnya membeli cash, tapi setelah lima bulan mengunakan mobil tersebut. Mendadak datang seorang leasing dan menagih cicilan mobil kepada korban,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (29/4/2018).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Masih kata Bida, merasa tertipu saat kedatangan leasing, korban akhirnya melaporkan ulah marketing Mitsubishi itu ke Mapolres Bangkalan. “Kita tangkap tersangka tadi siang di depan kantor Mitsubishi murni berlian motor dan saat ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan,” imbuhnya.

Akibat perbuatanya, inisial HR marketing Mitsubishi tersebut terancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Serda Faisal : Tak Sia – Sia , Semua Pedagang dan Pengunjung Pasar Nangkaan Pakai Masker

Danramil 0822/01 Bondowoso Lakukan Peletakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembagunan RUTILAHU

Ini Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Saat Puasa

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih