Sekitar 50 Persen Masjid di Bondowoso Bersertifikat

 
BONDOWOSO – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) , sepakat untuk membantu menyelesaikan sertifikat masjid yang ada di Kabupaten Bondowoso
Hal tersebut disampaikan KH Abdurrahman Ilyas, Ketua DMI Bondowoso periode 2019-2024 usai dilantik.
Dijelaskan bahwa, dari 1193 sekitar 50 persen Masjid di Bondowoso yang bersertifikat. Berarti, ada sekitar 50 persen belum bersertifikat.
“Masalah sertifikat tanah menjadi salah satu program di DMI. Tapi upaya dan harapan kami bersertifikat semua,”harapnya.
Menurutnya sebelum diterbitkan sertifikat harus ada sertifikat wakaf dan berikutnya ada Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Ia ingin memastikan dulu, Masjid di Bondowoso yang bersertifikat berapa, yang AIW berapa, yang masih belum sama sekali berapa.
“Sebelum sertifikat harus lahir AIW dulu, atau dikate lah. Itulah penekanan kami kepada pak bupati ke depan,” jelasnya
Agar kata dia, jangan sampai di periode ini masih ada masjid yang belum bersertifikat, dan akan diupayakan selesai semua.
“Setelah lahir sertifikat wakaf kita upayakan semuanya punya IMB. Kami sedang komunikasi dengan pemerintah daerah. Karena kebetulan kami juga badan wakaf di Bondowoso,” imbuhnya.
Untuk diketahui pelantikan DMI Bondowoso yang berlangsung di Pendapa Bupati itu, dihadiri langsung Ketua DMI Jatim Muhammad Roziqi, Bupati Salwa Arifin yang sekaligus Pembina DMI Bondowoso.
Dalam kesempatan itu, DMI Jatim memberikan sertifikat ke beberapa masjid, dan bantuan uang tunai Rp 2  juta ke 283 Imam Masjid di Bondowoso.
“Saya berharap bantuan dari Jatim terus ditingkatkan yang dua juta untuk Imam Masjid itu. Semoga ditambah oleh provinsi. Saya berharap supaya ditingkatkan,” tegasnya.
Dukungan pemerintah daerah tetap ada. Tetap ada bantuan ke Masjid sebesar Rp 2 juta. “Dan itu merata ke semua masjid,” pungkasnya.

Related posts

Ratusan JCH Bondowoso Diberangkatkan

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN

Jaga Stabilitas Produksi Pangan,PJ Bupati Bondowoso Naik Red R4 Coba Olah Lahan Ketela Pohon