Drs.H  Bambang Mujiono,MM Gelar Public Hearing Raperda  Inisiatif Pemajuan Kebudayaan Daerah

Bondowoso – Drs.H  Bambang Mujiono,MM anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Public Hearing Raperda  inisiatif di ruang paripurna DPC PDI Perjuangan , Minggu,11/12/2022.

Dikatakan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah didengar pendapat publikan dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan di bumi Kironggo.

“Kami meminta masukan dari kalangan masyarakat umumya dan  pelaku budaya khususnya agar regulasi ini bisa produktif dan bisa diimplentasikan dengan baik,”tegasnya.

Dikatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah Merupakan Perda inisiatif yang Sudah disusun naskah akademiknya bersama praktisi dari Universitas Islam Neger  (UIN ) Sunan Ampel Surabaya .Hasil penyusunan naskah itu, kemudian dipublic hearing untuk meminta masukan agar lebih sempurna.

“Muatan Lokal budaya Kabupaten Bondowoso  yang lebih mendalami para masyarakat dan pelaku budaya, makannya kami undang penyempurnaan perda ini,”ungkapnya.

Public hearing dengan tokoh budaya, masyarakat dan pemuda untuk pematangan materi Ranperda Inisiatif tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan menghadirkan nara sumber akademisi Abdul Aziz Dosen dari UIN Sunan Ampel Surabaya.

Diharapkan para pemuda tidak melupakan akar budaya bangsa. Generasi penerus bangsa tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

“Kita ingin agar kebudayaan menjadi nafas dari kelangsungan hidup bangsa, menjadi darah kepribadian, menjadi mentalitas dan nilai-nilai kebangsaan anak cucu  kita,” tuturnya

Penyusunan raperda ini merupakan wujud konkret perhatian wakil rakyat memajukan kebudayaan yang ada di Bondowoso.

”Adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan memberikan arah dan platform ke mana budaya daerah dan nasional mau dibawa. Selama ini, belum ada landasan strategis soal kebudayaan,maka perlu adanya perda yang memayungi hal tersebut,”paparnya.

Sebagai kota yang memiliki bayak hal di bidang kebudayaan, berpotensi besar dalam mempengaruhi peradaban daerah.

Bambang berharap pemerintah daerah menaruh perhatian dalam memajukan kebudayaan di Bondowoso.

“Proses pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan  yang tentunya wajib memiliki payung hukum makanya kita hearing,” pungkasnya.

Sesi terakhir dilakukan diskusi bersama peserta guna menyempurnakan raperda inisiatif.

Related posts

Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso Raih Penghargaan Darma Karya Kencana dari BKKBN RI

Ada Apa ,Ratusan PTT SMP Luruk Kantor DPRD Bondowoso

Anisatul Hamidah : Stunting Masalah Global Harus Ditangani Serius