Diduga Pelaku Curas ,Dua Pemuda Dicokok Polisi Mangaran

Situbondo – Diduga pelaku curas dua pemuda di cokok Kapolsek Mangaran Iptu Joko Imam bersama anggota yang lanhsung mendatangi TKP.

Dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan ini terjadi di jalan desa kampung Gumok Selatan desa Gelung Kecamatan Panarukan, Kamis (10/1/2019)

Awalnya, Polsek Mangaran menerima laporan dari korban via telepon tentang adanya pemukulan yang dilakukan oleh 2 orang tidak di kenal, selanjutnya Polsek Mangaran yang di pimpin langsung Kapolsek mendatangi tempat kejadian tersebut untuk memastikan informasi mengenai kejadian curas.

Sesampainya dilokasi, Kapolsek mendapati 2 orang pelaku yang berhasil diamankan oleh korban bersama masyarakat. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Mangaran dan menghubungi Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo.
 
Menurut korban Frangky (29) warga desa Gelung Panarukan, mengatakan, korban berboncengan motor dengan isteri dan anaknya dari arah Utara lokasi kejadian.

“Tepat di lokasi kejadian saya diberhentikan oleh dua orang dan langsung dipukul menggunakan 2 buah potongan kayu,” ungkapnya.

Frangky mengatakan bahwa kedua pelaku dilawan, tidak lama kemudian di bantu saksi-saksi yang ada di lokasi untuk mengamankan kedua pelaku.

Iptu Joko Imam menerangkan dalam kejadian ini ada 2 tersangka yang diamankan yakni MSA (16) warga Curah Jeru Kecamatan Panji dan ML (23) warga desa Olean Kecamatan Situbondo berikut barang bukti berupa 2 buah potongan kayu, 1 unit sepeda motor Yamaha dan 1 buah tas berisi Laptop.

“Untuk penanganan kasusnya diserahkan ke Unit Resmob untuk segera dilaporkan ke Polres Situbondo,”kataIptu Joko Imam.

Related posts

Kirab Bedhol Pusaka Akan Awali Peringatan Bulan Bung Karno 

Ratusan JCH Bondowoso Diberangkatkan

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN