Beli Cash , Malah Ditipu Karyawan Leasing

BANGKALAN – Meski telah membayar dengan uang cash sebesar Rp 140 juta, Abdul Hidayat (45) warga Desa Banda Soleh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, belum bisa membawa mobil pikup L300 dengan nyaman dan aman. Pasalnya, perantara atau oknum marketing Mitsubishi inisial HR (29) warga Kelurahan Pangeranan ini, justru mengalihkan pembelian pikup nopol M8859HB tersebut menjadi sistem kredit ke salah satu bank swasta.

“Korban awalnya membeli cash, tapi setelah lima bulan mengunakan mobil tersebut. Mendadak datang seorang leasing dan menagih cicilan mobil kepada korban,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (29/4/2018).

Masih kata Bida, merasa tertipu saat kedatangan leasing, korban akhirnya melaporkan ulah marketing Mitsubishi itu ke Mapolres Bangkalan. “Kita tangkap tersangka tadi siang di depan kantor Mitsubishi murni berlian motor dan saat ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan,” imbuhnya.

Akibat perbuatanya, inisial HR marketing Mitsubishi tersebut terancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Related posts

Bermalam di Desa, Program Pendampingan Unik Pemkab Bondowoso Akan Dilaksanakan 2 Kali dalam Sebualan

PJ Bupati Bondowoso : A Beg Rembeg Media Para Pengambil Kebijakan Mendengar Keluhan Petani Bondowoso

PJ Bupati Bondowoso Akan Evaluasi Kinerja Kepala OPD yang Serapan Anggaranya Rendah