JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI guna berkonsultasi terkait peraturan kampanye dalam Pilpres 2019.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Erick Thohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani mendatangi langsung gedung Bawaslu. Ia menyapa awak media yang sudah menunggu dan memberikan pernyataan pers sesaat sebelum bertemu Komisioner Bawaslu.
datang
“Kami ke Bawaslu untuk berkonsultasi agar apa yang kami pahami terkait aturan kampanye yang ada di UU Pemilu, PKPU, Perbawaslu sam juga dengan apa yang ada di sudut pandang para komisioner Bawaslu dan jajaran bawahnya,” kata Arsul di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Sekjen PPP itu menuturkan, selain ingin berkonsultasi dengan Bawaslu terkait aturan umum kampanye, pihaknya juga hendak menanyakan aturan rigid mengenai kunjungan paslon ke pesantren. Sebab, beberapa waktu lalu kunjungan Ma’ruf ke pesantren kerap dipersoalkan.
“Iya semuanyalah termasuk apa yang dilarang apakah kemudian berkunjung ke pesantren dilarang sama sekali, kan tidak. Yang dilarang kan kampanye. Itulah yang kita bahas unsur mana yang masuk kampanye mana yang tidak,” imbuh dia.
Kalau Pak Kyai Makruf bersilaturahmi sesama kiai kemudian berikan tausiah tidak ada hubungannya sama pemilu atau hanya mendorong jangan golput kan tidak ada yang dilanggar,” sambungnya.
Karena itu, sambung Arsul, kedatangannya ke Bawaslu kali ini untuk berkonsultasi untuk menyelaraskan pandangan terkait aturan kampanye sesuai UU Pemilu beserta aturan turunannya.
“Ini kita lihat pandangan Bawaslu seperti apa ada beda atau enggak. Kalau ada beda nanti kita selaraskan. Supaya apa yang kami anggap katakanlah tidak melanggar tapi di anggap teman teman bawsslu sebagai potensi pelanggara; itu tidak berkelanjutan,” ucap Arsul.
Sementara, Ketua TKN Erick Thohir belum mau berkomentar. Ia berjanji akan memberi pernyataan kepada pers setelah dirinya selesai berkonsultasi dengan Bawaslu. “Ditunggu ya nanti turun lagi,” ucapnya mengakhiri.
(kha)