Beranda Hukum & kriminal Dua Penyalahguna Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Berusaha Kabur

Dua Penyalahguna Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Berusaha Kabur

1784696982808
BALI – Penangkapan terhadap penyalah guna narkoba di Kabupaten Gianyar seakan tak pernah putus. Dalam perburuan salah satu pelaku berinisial Eko polisi harus melakukan aksi kejar-kejaran. Untungnya pemuda 25 tahun itu berhasil diringkus, dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Gianyar.

Waka Polres Gianyar, Kompol Nengah Sadiarta saat jumpa pers Senin (11/6) mengatakan, awalnya polisi meringkus pelaku berinisial Eko pada Rabu (6/6). Penangkapan terhadap pemuda 25 tahun asal Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring ini berdasarkan informasi dan pengembangan kasus narkotika sebelumnya.

“Awalnya ada kecurigaan petugas saat patrol pada Rabu dini hari sektiar pukul 00.40 wita. Kala itu terlihat pengendara motor yang tiba-tiba berhenti di seputaran Jalan Semabaung, Blahbatuh kemudian mengambil sesuatu di pinggir jalan,“ katanya.

Polisi yang merasa curiga pun bermaksud melakukan pengecekan, Namun Eko memilih tancap gas dan kabur. Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan Eko pun sempat terjadi, hingga akhirnya pelaku menyerah dan mau menepikan kendaraan di seputaran Banjar Tatiapi, Desa Pejeng.

1785517338444

Tidak membuang waktu polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, namun polisi tidak menemukan barang bukti. “Saat di introgasi pelaku mengaku sudah membuang barang bukti SS di seputaran Jalan Semabaung, polisi lantas mengecek ke lokasi yang dimaksud dan menemukan satu paket SS dalam bungkus rokok,“ ucapnya.

Baca juga:  Polisi Promosikan Bali Aman Dikunjungi

Di Mapolres Gianyar pelaku, Eko pun mendapat pemeriksaan intensif, kepada polisi ia akhirnya mengaku baru 4 bulan mengkonsumsi barang haram itu. “Pelaku Eko kami pasangkan pasal 112 tentang narkotika,“ ucapnya.

Selain itu polisi juga menangkap penyalahguna narkoba berinisial Uli sehari sebelumnya tepatnya pada Selasa (5/6) sore sekitar pukul 14.35 wita. “ Penangkapan terhadap Uli dilakukan di simpang empat Masceti, Bay Pas I.B. Mantra, Desa Medahan Blahbatuh,“ ucapnya.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini