BONDOWOSO — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (28/9/2026).
​Pandangan umum fraksi yang mengusung tema “APBD Berkeadilan, Pembangunan Berdampak, Rakyat Berdaya” tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sofi Indriasari.
​Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa APBD tidak boleh sekadar dipandang sebagai susunan angka pendapatan dan belanja belaka, melainkan instrumen kebijakan vital yang menentukan prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
​Soroti Struktur Fiskal dan Rencana Utang Daerah
​Sofi Indriasari memaparkan bahwa Raperda APBD TA 2027 merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp1,826 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,910 triliun, yang memicu defisit anggaran mencapai Rp83,482 miliar. Defisit tersebut rencananya ditutup melalui pembiayaan neto yang mencakup SiLPA sebesar Rp48,482 miliar dan rencana utang daerah senilai Rp45 miliar.
​Terkait skema pembiayaan ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
​”Kami perlu menguji kualitas pembiayaan dan produktivitas belanja tersebut. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara detail apa tujuan penggunaan utang Rp45 miliar, kegiatan apa yang dibiayai, skema pengembaliannya, serta bagaimana kemampuan fiskal daerah dalam memenuhinya,” tegas Sofi saat membacakan pandangan fraksi.
​Mempertanyakan Kejelasan Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu
​Salah satu fokus utama yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan adalah porsi Belanja Pegawai yang direncanakan sebesar Rp842,337 miliar atau sekitar 44,09% dari total belanja. Pihaknya mencermati adanya penurunan anggaran Belanja Pegawai dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp922,325 miliar.
​Sofi mempertanyakan apakah alokasi anggaran belanja pegawai tahun 2027 tersebut sudah memperhitungkan secara penuh kebutuhan gaji dan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu. Fraksi mendorong agar honorarium tenaga PPPK paruh waktu dapat dialokasikan secara layak setingkat Upah Minimum Kabupaten (UMK).
​Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Validasi Data
​Di samping masalah fiskal dan kepegawaian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus pada efektivitas alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk perlindungan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) bagi buruh tani tembakau dan guru ngaji.
​Fraksi meminta pemerintah menyediakan data berbasis By Name By Address (BNBA) guna kepentingan pengawasan. Fraksi juga menekankan pentingnya pemutakhiran data desil kemiskinan hingga tingkat desa agar intervensi program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
​Mendorong Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Destinasi Wisata
​Untuk meningkatkan Kemandirian Fiskal daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Bapenda dan OPD terkait melakukan pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan pajak/retribusi, serta penataan regulasi tata kelola usaha hiburan dan tempat karaoke.
​Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar sejumlah Destinasi Tempat Wisata (DTW) milik Pemkab Bondowoso dapat dikaji untuk dikelola secara profesional melibatkan pihak ketiga, BUMDes, maupun Pokdarwis melalui skema kemitraan tanpa melepas kepemilikan aset daerah.
​”Keberhasilan APBD bukan hanya tercermin dalam laporan keuangan, tetapi dalam kualitas sekolah yang semakin baik, layanan kesehatan yang cepat dan aman, desa yang berdaya, serta ekonomi lokal yang tumbuh,” pungkas Sofi menutup pembacaan pandangan umum.














