Beranda Lensa Nusantara Sekda Bondowoso Pacu OPD Tuntaskan Dokumen MCP KPK

Sekda Bondowoso Pacu OPD Tuntaskan Dokumen MCP KPK

1784696982808

Bondowoso – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindak lanjut evaluasi kinerja, serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dapat segera diselesaikan.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Sabha Bina Praja, Jumat (25/9/2026). Dalam rapat itu, perangkat daerah yang masih memiliki tanggungan dokumen diminta segera menuntaskan kewajibannya.

Fathur Rozi memberikan tenggat waktu yang cukup ketat. Seluruh dokumen ditargetkan rampung paling lambat Minggu (27/9/2026), mengingat pada Rabu berikutnya jajaran Inspektorat harus melakukan pengunggahan dokumen yang telah diselesaikan.

“Insyaallah besok Minggu mereka harus selesai, karena Rabu teman-teman Inspektorat harus mengunggah,” kata Fathur Rozi.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut masih ditemukan sejumlah perangkat daerah yang belum menyelesaikan seluruh dokumen yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan, terdapat item yang progresnya masih berada pada angka nol persen.

“Yang sudah tidak punya tanggungan boleh keluar. Yang masih punya tanggungan ada di dalam,” ujarnya.

Menurut Fathur Rozi, keterlambatan penyelesaian dokumen tidak seluruhnya disebabkan oleh persoalan yang sama. Salah satu kendala yang ditemukan berkaitan dengan penyusunan roadmap pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya mengenai rencana kebutuhan barang milik daerah.

Dokumen tersebut membutuhkan input dari masing-masing perangkat daerah sehingga proses penyusunannya tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Contohnya seperti roadmap yang ada di BMD. Itu terkait rencana kebutuhan barang milik daerah. Teman-teman perangkat daerah juga harus memberikan input,” jelasnya.

MCP KPK dan Penguatan Integritas

Fathur Rozi menjelaskan, MCP merupakan instrumen yang digunakan untuk memantau upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebut terdapat sejumlah area yang menjadi perhatian dalam penilaian tersebut.

Jika pada 2025 terdapat delapan area, pada 2026 terdapat tujuh area karena sejumlah indikator telah digabungkan.

Area yang menjadi perhatian antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan Barang Milik Daerah.

1785517338444

Pengadaan barang dan jasa, kata dia, juga menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Namun, Fathur Rozi menegaskan bahwa pemenuhan dokumen MCP tidak boleh dimaknai sebatas mengejar kelengkapan administrasi. Menurutnya, tujuan yang lebih penting adalah membangun integritas aparatur dan tata kelola pemerintahan.

“MCP itu sebenarnya tools, alat untuk memonitor dan memantau. Sistem itu digunakan KPK agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen seharusnya menjadi cerminan dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi penilaian.

“Kita yang lebih utama sebenarnya membangun integritas diri. Itu yang kita utamakan. Misalnya sudah terpenuhi semua, tetapi integritas tidak ada, ya percuma,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap seluruh dokumen yang dipenuhi oleh perangkat daerah benar-benar menggambarkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Menjadi Evaluasi bagi Perangkat Daerah

Terkait proses penilaian tersebut, Fathur Rozi membenarkan bahwa capaian masing-masing perangkat daerah secara otomatis menjadi bagian dari evaluasi.

“Ya, otomatis,” ujarnya.

Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, perangkat daerah yang masih memiliki pekerjaan rumah diminta bergerak cepat. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap seluruh dokumen dapat diselesaikan tepat waktu sehingga proses pengunggahan oleh Inspektorat berjalan sesuai jadwal.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bondowoso.

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521