Beranda Ekonomi & Teknologi Sekda: Audit Perumdam Ijen Tirta Rampung, Tindak Lanjut Kini Menunggu Disposisi Bupati

Sekda: Audit Perumdam Ijen Tirta Rampung, Tindak Lanjut Kini Menunggu Disposisi Bupati

1784696982808

BONDOWOSO — Polemik tata kelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta Bondowoso memasuki tahap tindak lanjut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan pemeriksaan oleh Inspektorat telah dilakukan dan hasilnya telah dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bondowoso.

Fathur Rozi mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut kini tengah diproses dalam bentuk telaahan staf untuk disampaikan kepada Bupati Bondowoso. Selanjutnya, langkah yang akan diambil pemerintah daerah menunggu arahan dan disposisi Bupati.

“Kemarin sudah ada audit dari Inspektorat. Teman-teman Inspektorat dan auditor juga sudah rapat bersama Pansus di DPRD, sudah disampaikan semua. Ini kita naikkan telaahan stafnya ke Pak Bupati, nanti tinggal tindak lanjutnya,” kata Fathur Rozi, Jumat (18/9/2026).

Saat ditanya mengenai seberapa cepat tindak lanjut tersebut akan dilakukan, Fathur memberikan jawaban singkat.
“Semakin cepat semakin baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut selanjutnya akan mengacu pada telaahan staf yang telah disampaikan kepada Bupati.

“Ya, sesuai dengan telaahan staf yang dinaikkan ke Pak Bupati, disposisinya seperti apa,” ujarnya.

Langkah Pemkab Bondowoso tersebut dilakukan di tengah sorotan DPRD terhadap tata kelola Perumdam Ijen Tirta.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S.H., M.H., sebelumnya mempertanyakan sejumlah aspek dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Sorotan tidak hanya diarahkan pada kinerja keuangan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan, efisiensi pengadaan, hingga pola pengelolaan rekening perusahaan.

1785517338444

Ahmad Dhafir bahkan menyampaikan kritik keras setelah mencermati hasil pemeriksaan dan dokumen keuangan yang menjadi bahan pembahasan.

“PDAM ini sangat parah. Ada mark-up anggaran, membuat aturan tetapi dilanggar sendiri,” tegas Ahmad Dhafir.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan tudingan yang disampaikan Ketua DPRD dalam konteks pembahasan tata kelola perusahaan.

Karena itu, substansi dugaan tersebut perlu merujuk pada hasil pemeriksaan atau dokumen resmi yang menjadi dasar pembuktian.

Ahmad Dhafir juga menilai persoalan Perumdam Ijen Tirta harus dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi perencanaan bisnis.

Menurutnya, rencana bisnis perusahaan daerah semestinya disusun secara rasional dengan mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan perusahaan, serta target pengembangan usaha setiap tahun.

Sorotan DPRD tersebut kini berhadapan dengan proses pemeriksaan internal Pemkab Bondowoso. Dengan audit Inspektorat yang telah dibahas bersama Pansus dan telaahan staf yang sudah dinaikkan kepada Bupati, perhatian berikutnya tertuju pada disposisi dan keputusan pemerintah daerah.

Di sisi lain, perubahan status PDAM Bondowoso menjadi Perumdam Ijen Tirta memang tengah diikuti agenda pembenahan tata kelola. Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebelumnya menyatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyesuaian tata kelola, komposisi pegawai, dan pengelolaan perusahaan.

DPRD sendiri juga telah membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta dan menekankan agar penyertaan modal tidak berhenti sebagai tambahan anggaran, tetapi diikuti pembenahan internal, penguatan pelayanan air bersih, kesehatan keuangan perusahaan, serta kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah. Hasil audit telah dibahas, telaahan staf telah dinaikkan, dan keputusan selanjutnya menunggu disposisi Bupati.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521