BONDOWOSO — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Fraksi PDI Perjuangan justru memberikan sejumlah sorotan tajam terhadap kualitas perencanaan anggaran, efektivitas belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga kesiapan organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, S.Sos., dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026.
Dengan mengusung tema “APBD Hadir untuk Rakyat, Pembangunan Dirasakan Rakyat”, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.
Menurut fraksi tersebut, perubahan APBD semestinya menjadi momentum untuk melakukan koreksi sekaligus memperkuat kebijakan pembangunan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Belanja Melonjak, Pendapatan Tak Seimbang
Salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah perubahan struktur fiskal APBD 2026.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD meningkat sekitar Rp35,576 miliar, dari Rp1,826 triliun menjadi Rp1,862 triliun. Namun, belanja justru meningkat jauh lebih besar, yakni sekitar Rp146,544 miliar, dari Rp1,861 triliun menjadi Rp2,007 triliun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian fraksi karena peningkatan belanja jauh melampaui kenaikan pendapatan.
“Fraksi tidak mempersoalkan penggunaan SiLPA sepanjang memiliki dasar, kebutuhan, legalitas, dan manfaat yang jelas,” demikian garis besar sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam dokumen Pendapat Akhirnya.
Namun, pertanyaan yang lebih mendasar kemudian diarahkan pada kualitas perencanaan anggaran sebelumnya.
Pasalnya, SiLPA meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp34,143 miliar menjadi Rp145,111 miliar.
Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp110,968 miliar.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, angka itu tidak cukup hanya dilihat sebagai tambahan ruang fiskal. Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi mengapa ruang anggaran tersebut tidak terserap atau belum terealisasi secara optimal pada periode sebelumnya.
Pertanyaan yang diajukan pun cukup mendasar: apakah tambahan ruang fiskal benar-benar mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, atau justru menunjukkan masih adanya agenda pembangunan yang baru dapat direalisasikan melalui perubahan anggaran?
Karena itu, fraksi meminta pemerintah memperkuat perencanaan arus kas, kesiapan dokumen pengadaan, pengendalian realisasi, serta disiplin perencanaan anggaran.
Belanja Modal Naik 68 Persen, RANTAS Jadi Sorotan
Sorotan berikutnya tertuju pada belanja modal.
Dalam perubahan APBD 2026, belanja modal meningkat sekitar Rp78,250 miliar, dari Rp114,891 miliar menjadi Rp193,140 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 68,11 persen.
Belanja jalan, jaringan, dan irigasi juga meningkat sekitar Rp54,393 miliar, dari Rp55,020 miliar menjadi Rp109,414 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk program RANTAS, sepanjang benar-benar memberikan dampak terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada ukuran berapa kilometer jalan yang dibangun.
Setiap ruas, menurut fraksi, harus memiliki dasar prioritas yang jelas, lokasi yang terukur, target fisik, penerima manfaat, serta hubungan yang konkret dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
RANTAS, kata Fraksi PDI Perjuangan, tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan yang terbangun.
Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari apakah konektivitas sentra produksi semakin baik, biaya logistik menurun, akses pelayanan dasar meningkat, serta sektor pertanian, perkebunan, UMKM, perdagangan, dan pariwisata ikut bergerak.
PAD Naik, tetapi Pajak Daerah Justru Turun
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD meningkat dari sekitar Rp333,025 miliar menjadi Rp339,739 miliar atau bertambah sekitar Rp6,714 miliar.
Namun, komposisinya menjadi perhatian.
Pajak daerah disebut mengalami penurunan sekitar Rp2,401 miliar, sementara retribusi meningkat sekitar Rp13,189 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sekitar Rp250 juta, sedangkan lain-lain PAD yang sah turun sekitar Rp3,825 miliar.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, peningkatan PAD tidak seharusnya semata-mata dilakukan melalui peningkatan pungutan kepada masyarakat.
Kemandirian fiskal harus dibangun melalui pertumbuhan ekonomi, perluasan basis usaha, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi transaksi, dan optimalisasi aset daerah.
Badan Pendapatan Daerah juga didorong memperkuat basis data objek pajak dan retribusi, memetakan potensi serta tunggakan, memperluas digitalisasi pembayaran, dan melakukan rekonsiliasi penerimaan secara berkala.
Kritik untuk OPD: Jangan Berhenti pada Kalimat
“Akan Dioptimalkan”
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti jawaban pemerintah terhadap berbagai pertanyaan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD.
Menurut fraksi, sejumlah jawaban pemerintah masih menggunakan formulasi normatif seperti “diperhatikan”, “sesuai ketentuan”, atau “dioptimalkan”.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, jawaban tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan yang konkret. Setiap komitmen harus memiliki penanggung jawab, tenggat waktu, dan indikator keberhasilan.
Dengan demikian, hasil pembahasan APBD tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengawasan dan perbaikan kinerja pemerintahan.
Lima OPD Dinilai Menjadi “Mesin” Penggerak APBD
Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap lima perangkat daerah yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan APBD berjalan efektif.
Kelima perangkat tersebut adalah Baperida, BPKAD, Inspektorat, Bapenda, dan BKSDM.
Baperida didorong memperkuat hubungan antara RPJMD, RKPD, KUA/PPAS hingga APBD dan perubahan APBD. Setiap program prioritas juga harus memiliki baseline, target, indikator, lokasi, serta kelompok penerima manfaat yang jelas.
BPKAD diminta memperkuat analisis arus kas, termasuk menjelaskan sumber dan penyebab SiLPA serta karakteristik belanja yang tidak terealisasi.
Sementara Inspektorat didorong meningkatkan pengawasan berbasis risiko, terutama terhadap pengadaan, belanja modal, hibah, dan belanja tidak terduga.
Bapenda harus memperkuat basis data dan digitalisasi penerimaan, sedangkan BKSDM diminta memastikan kompetensi aparatur sesuai kebutuhan program prioritas.
Fraksi menyebut penguatan lima perangkat tersebut sebagai upaya memperkuat “mesin pemerintahan”: perencanaan lebih tajam, fiskal lebih sehat, pengawasan lebih dini, PAD lebih kuat, dan SDM lebih sesuai kebutuhan.
Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Sekadar Habiskan Anggaran
Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya akurasi pengelolaan belanja pegawai dan tunjangan.
Persoalan mutasi dan promosi guru serta kepala sekolah juga diminta dievaluasi agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan pendidikan.
Sementara di sektor kesehatan, perubahan status sejumlah Puskesmas menjadi BLUD dinilai harus diikuti peningkatan mutu pelayanan.
Ukuran keberhasilan BLUD, menurut fraksi, bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan kualitas pelayanan, waktu tunggu, ketersediaan obat dan layanan, kepuasan pasien, serta efisiensi biaya.
Data Kemiskinan Jangan Sampai Menjadi Penghalang Hak Rakyat
Persoalan data Desil juga menjadi perhatian serius.
Fraksi PDI Perjuangan menilai akurasi data merupakan fondasi penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima intervensi perlindungan sosial.
Namun, data tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat yang secara faktual membutuhkan bantuan.
“Data harus menjadi alat keadilan,” menjadi salah satu prinsip yang ditekankan fraksi.
Karena itu, koordinasi Dinas Sosial dengan perangkat daerah terkait hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai perlu diperkuat agar intervensi kemiskinan dapat dilacak dari data penerima hingga hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Setuju, tetapi Pengawasan Justru Harus Diperketat
Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai catatan bahwa seluruh rekomendasi dan koreksi fraksi harus menjadi bagian dari komitmen bersama.
Fraksi menegaskan, persetujuan terhadap perubahan APBD bukan berarti tugas pengawasan selesai.
Justru setelah anggaran ditetapkan, pengawasan harus semakin kuat agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Bagi PDI Perjuangan, APBD bukan sekadar angka. APBD merupakan keputusan politik tentang prioritas pembangunan dan masa depan masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran berhasil dibelanjakan, tetapi seberapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan.
Pesan politik Fraksi PDI Perjuangan pun jelas: APBD harus hadir untuk rakyat dan pembangunan harus benar-benar dirasakan rakyat.
.














