BONDOWOSO — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan sepakat terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (11/9/2026).
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang berlangsung cukup dinamis selama kurang lebih satu bulan. Pembahasan dimulai sejak pertengahan Agustus dan akhirnya seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir untuk menyetujui perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyatakan setuju terhadap perubahan anggaran ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Ahmad Dhafir seusai rapat paripurna.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 tidak berarti pemerintah daerah mendapatkan tambahan anggaran secara tiba-tiba. Salah satu sumber utama yang dibahas berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar sekitar Rp146 miliar.
Selain SiLPA, terdapat pula penyesuaian penerimaan, termasuk kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp49 miliar. Seluruh sumber tersebut kemudian dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
“Dari Rp146 miliar itu mayoritas kita alokasikan untuk infrastruktur,” jelasnya.
Infrastruktur Jalan Jadi Sorotan Utama
Ahmad Dhafir menegaskan, infrastruktur jalan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian besar DPRD dalam perubahan anggaran tersebut.
Pemerintah dan DPRD mendorong agar tambahan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Ia menyebut, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp70 miliar yang berkaitan dengan sektor infrastruktur melalui sejumlah sumber pembiayaan dalam perubahan anggaran.
Selain anggaran daerah, DPRD juga menyoroti kondisi sejumlah jalan kabupaten yang terdampak aktivitas pembangunan dan penggunaan jalur alternatif, termasuk dampak kerusakan jalan akibat pekerjaan Jembatan Sentrong.
Untuk penanganan dampak tersebut, Bondowoso disebut telah memperoleh dukungan sekitar Rp2,2 miliar. Namun, Ahmad Dhafir menilai kebutuhan perbaikan jalan masih lebih besar sehingga diperlukan dukungan tambahan dari pemerintah provinsi.
“Anggaran Rp2,2 miliar itu untuk mengembalikan kondisi jalan sebagaimana semula. Karena jalan alternatif yang dilewati merupakan jalan kabupaten, dampaknya menjadi tanggung jawab yang perlu diperhatikan,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan anggaran untuk mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak.
Dorong Percepatan Realisasi
Ketua DPRD Bondowoso tersebut juga mengingatkan bahwa persetujuan di tingkat DPRD belum berarti seluruh program dapat langsung dilaksanakan. Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen P-APBD masih harus melalui proses evaluasi oleh pemerintah provinsi.
Setelah hasil evaluasi turun, pemerintah daerah baru dapat menindaklanjuti pelaksanaan program sesuai ketentuan.
“Prosesnya masih panjang. Karena itu, kami terus mendorong percepatan agar program yang sudah disiapkan tidak terlambat dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Ahmad Dhafir, percepatan menjadi penting karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas. Jika kegiatan tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran, anggaran yang tidak terserap berpotensi kembali menjadi SiLPA.
“Jangan sampai seperti periode-periode sebelumnya, ada anggaran yang tidak terserap. Kalau pekerjaan tidak selesai sampai batas waktu, sisa anggarannya kembali menjadi SiLPA,” ujarnya.
Ada Inovasi Pengadaan Aspal
Selain pembangunan dan perbaikan jalan, DPRD juga mendorong pola baru dalam penanganan infrastruktur melalui pengadaan material aspal.
Dalam P-APBD 2026, pemerintah daerah menganggarkan pengadaan sekitar 2.000 drum aspal. Program tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
Menurut Ahmad Dhafir, pemerintah desa juga telah melakukan penyesuaian APBDes untuk mendukung pengadaan material tersebut.
Langkah itu diharapkan dapat mempercepat penanganan jalan di tingkat desa sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam peningkatan kualitas infrastruktur.
“Ini bagian dari inovasi yang kita dorong. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kita juga menganggarkan pengadaan aspal dan sudah dikoordinasikan dengan pemerintahan desa,” katanya.
Dengan disepakatinya P-APBD 2026 oleh seluruh fraksi, DPRD Bondowoso kini mendorong agar seluruh tahapan administrasi dan evaluasi dapat
diselesaikan secepatnya. Target akhirnya bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat dan menghasilkan kinerja yang terukur.














