tapalkudapost – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius dan perlu penanganan yang tidak main-main.
Save the Children Indonesia menyerukan penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah.
Data menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Berdasarkan hasil kajian Save the Children Indonesia, satu dari dua anak berusia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun seksual sepanjang hidupnya. Kasus yang mencuat ke ruang publik diyakini hanya sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) hingga Juli 2025 mencatat 15.615 kasus kekerasan, dengan 6.999 kasus merupakan kekerasan seksual. Mayoritas korban merupakan anak usia 13–17 tahun, sedangkan lokasi kejadian terbanyak justru berada di lingkungan rumah tangga dengan 9.956 kasus.
Kondisi tersebut menjadi ironi karena rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak, justru menjadi lokasi terbanyak terjadinya kekerasan.
Berbagai bentuk kekerasan seksual yang dialami anak meliputi sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan hubungan seksual, dipaksa menyaksikan aktivitas seksual, perkawinan anak, hingga eksploitasi melalui pengiriman foto atau video bermuatan seksual. Ancaman itu kini juga semakin meluas di ruang digital.
CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Ketika rumah tidak lagi menjadi tempat aman bagi anak, maka ada yang salah dalam sistem perlindungan kita. Sudah saatnya semua pihak bertindak bersama memastikan anak-anak terlindungi. Negara harus hadir, keluarga harus sadar, sekolah harus peduli, dan masyarakat harus ikut menjaga. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh tanpa rasa takut,” tegasnya.
Sementara itu di Bondowoso tercatat 57 Kasus Kekerasan, persoalan kekerasan terhadap anak juga masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data akumulasi hingga Mei 2026, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bondowoso menangani 57 kasus kekerasan, terdiri dari 29 kasus terhadap anak dan 28 kasus terhadap perempuan.
Kasus yang ditangani didominasi kekerasan fisik, kekerasan seksual terhadap anak, perundungan (bullying), hingga penelantaran dan pembuangan bayi.
Dinas Sosial Bondowoso menilai meningkatnya angka laporan juga menunjukkan mulai terkikisnya fenomena gunung es. Masyarakat dinilai semakin berani melaporkan kasus kekerasan yang sebelumnya banyak tidak terungkap.
Perkuat Perlindungan dari Sekolah hingga Ruang Digital
Untuk memperkuat perlindungan anak, Save the Children Indonesia terus mengembangkan berbagai program di sekolah dan komunitas. Upaya tersebut meliputi penyusunan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, penguatan SOP rujukan kasus, edukasi pola asuh positif bagi keluarga, serta kampanye anti-perundungan.
Di era digital, organisasi tersebut juga membentuk Digital Youth Council sebagai ruang aman bagi anak untuk berpartisipasi sekaligus meningkatkan literasi digital dan mencegah eksploitasi di dunia maya.
Selain itu, Save the Children aktif memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan perlindungan anak agar setiap regulasi benar-benar menjawab kebutuhan anak berdasarkan fakta di lapangan.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Hari Anak Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjamin hak-hak anak.
Save the Children mengajak pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Sebab, anak-anak Indonesia berhak tumbuh sehat, aman, bahagia, serta terbebas dari rasa takut demi mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.Perlu serius menangani persoalan anak angar rumah menjadi tempat yang nyaman bagi anak.














