Bondowoso – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bondowoso mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Dalam pandangan akhir Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo, ST., MMT. menegaskan bahwa opini WTP harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi.
“Opini WTP hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir. Capaian ini harus menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi ,21/07/2026.
Fraksi Golkar menyampaikan sikap tersebut setelah mencermati Nota Penjelasan Bupati, mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi, serta mengikuti seluruh rangkaian pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selain memberikan apresiasi atas raihan WTP, Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Menurut Kukuh, pemerintah memang telah menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya SILPA. Meski demikian, pihaknya meminta agar kualitas perencanaan dan penganggaran terus diperbaiki.
Fraksi Golkar menilai SILPA harus ditekan melalui penyusunan program yang lebih matang, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta pengendalian APBD yang lebih optimal agar tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan lain juga diarahkan pada realisasi belanja modal. Fraksi Golkar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat penyusunan dokumen teknis, memperlancar proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat koordinasi antarlembaga agar proyek pembangunan tidak terlambat dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar juga menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semata diukur dari besarnya pendapatan daerah atau tingginya serapan anggaran.
“Keberhasilan APBD harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, menurunnya angka kemiskinan, membaiknya pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta tersedianya infrastruktur dasar yang berkualitas,” ujar Kukuh.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar mengingatkan seluruh OPD agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Penyelesaian rekomendasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja birokrasi. Kepala OPD diminta bergerak lebih cepat menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus terbuka terhadap evaluasi atas capaian kinerjanya.
Meski memberikan sejumlah catatan strategis, Fraksi Partai Golongan Karya akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan, saran, dan rekomendasi DPRD benar-benar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.














