Beranda Lensa Nusantara Optimalisasi PAD, Akurasi Penganggaran, dan Tindak Lanjut Temuan BPK Hingga Pendidikan Jadi...

Optimalisasi PAD, Akurasi Penganggaran, dan Tindak Lanjut Temuan BPK Hingga Pendidikan Jadi Sorotan Fraksi Gerindra

1784696982808

Bondowoso – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti sejumlah aspek dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd, mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,976 triliun atau 98,68 persen dari target sebesar Rp2,002 triliun.
Fraksi Gerindra mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 18,43 persen menjadi sekitar Rp302 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun, realisasi tersebut baru mencapai 92,62 persen dari target sehingga masih terdapat potensi penerimaan yang belum tergali.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang masih menjadi sumber utama APBD mengalami penurunan sekitar Rp82 miliar dibanding tahun 2024. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa sektor pajak daerah yang realisasinya belum mencapai target, antara lain Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Fraksi meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai faktor penyebab belum optimalnya realisasi penerimaan pada sektor-sektor tersebut.

1785517338444

Selain pendapatan, Fraksi Gerindra mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait kesalahan penganggaran belanja jasa, belanja hibah, dan belanja modal pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut fraksi tersebut, evaluasi yang lebih cermat terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perlu dilakukan agar temuan serupa tidak kembali terjadi.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pola serapan anggaran pada Bagian Umum yang masih menyisakan anggaran cukup besar. Mereka meminta evaluasi terhadap perencanaan anggaran agar penyusunan APBD berikutnya lebih tepat sasaran dan efisien.

Di sektor pendidikan, Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait temuan pembayaran honor kegiatan ekstrakurikuler kepada guru berstatus ASN dan PPPK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, diminta menyusun langkah pencegahan agar permasalahan serupa tidak terulang.

Sorotan lainnya diberikan terhadap belanja perjalanan dinas yang masih ditemukan melebihi standar biaya yang ditetapkan pemerintah daerah. Fraksi Gerindra mempertanyakan langkah pengawasan yang akan dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Terkait pengelolaan piutang daerah, Fraksi Gerindra menilai masih diperlukan upaya serius dalam penagihan piutang pajak dan retribusi. Mereka menyoroti masih adanya rekomendasi BPK yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti, termasuk piutang yang telah kedaluwarsa maupun piutang yang belum dapat dikonfirmasi keberadaan pihak yang berutang.

Fraksi Gerindra berharap seluruh pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung pembangunan Kabupaten Bondowoso yang lebih baik.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521