Bondowoso — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan aset daerah guna mendorong peningkatan PAD.
Hal tersebut disampaikan dalam forum perangkat daerah yang membahas percepatan optimalisasi pendapatan daerah,Rabu ,6/05/2026.
Perempuan yang juga menjabat Asisten III (Administrasi Umum) Setda Bondowoso ini menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan barang milik daerah cenderung berfokus pada aspek administratif, seperti pendataan dan identifikasi aset.
Seperti diketahui bahwa Sekda Bondowoso kata Haeriyah juga mengharapkan Mindset harus berubah,jadi ke depan, pendekatan tersebut harus bergeser pada pemanfaatan bernilai ekonomis.
“Sekarang kita harus berpikir bagaimana aset daerah bisa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD. Artinya, pemanfaatannya harus optimal dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah potensi yang belum dimaksimalkan, salah satunya pemanfaatan ruang publik seperti ruas jalan oleh pihak ketiga atau vendor yang selama ini belum dikenakan retribusi.
“Mulai tahun ini akan dilakukan pendataan dan identifikasi terhadap pengguna. Selanjutnya, OPD pengampu akan melakukan penarikan retribusi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” jelasnya.
Haeriah menekankan, seluruh potensi yang telah memiliki dasar regulasi harus segera dieksekusi agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah, mengingat ketergantungan pembiayaan pembangunan saat ini semakin bertumpu pada PAD.
Ia juga berharap hasil forum tersebut tidak berhenti pada tahap pembahasan, melainkan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Harapannya, ada kesamaan mindset bahwa seluruh OPD harus bekerja keras agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Selain optimalisasi aset, inovasi lain yang tengah didorong adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
“Dengan sistem non-tunai, potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Selain itu, masyarakat juga terlindungi dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan, seperti yang sempat dikeluhkan di beberapa lokasi wisata,” ungkapnya.
Melalui digitalisasi pembayaran tersebut, diharapkan seluruh penerimaan dapat langsung masuk ke kas daerah secara utuh dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bondowoso.











