Bondowoso – Seorang pria yang bekerja sebagai driver ojek online berinisial Y tewas terbunuh di sebuah rumah kontrakan yang berada di jalan Kolonel Sugiono, Gang Jambu, Kelurahan Dabasah, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, mengalami 7 luka tusuk ditubuh korban.
Hal itu disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko dalam Press Release di Polres Bondowoso,Kamis,1 Desember 2022 ,pagi.
Dikatakan bahwa kejadian pembunuhan tersebut pada pukul 14.30 WIB pihaknya menerima laporan telah terjadi pembunuhan.
Kejadian bermula sekira pukul 12.00 WIB tersangka mendatangi rumah Y .Para tetanggapun sudah mengigatkan.Pada pukul 14.30 Y pulang dari bekerja, terjadilah percekcokan hingga Y terbunuh.
Baca juga :
Diduga Dibunuh Driver Grab Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tikam di Rumah Kontrakan
“Pelaku adalah BH diketahui memiliki hubungan dengan istri korban sejak bulan Januari 2022,”
Jelas perwira menengah dengan dua melati kuning di pundak yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.
Menurut Kapolres berdasarkan hasil otopsi di RSUD dr Koesnadi Bondowoso ditemukan 7 luka tusukan.
Luka tusukan diakibatkan oleh sebilah pisau yang disimpan sebelumnya oleh tersangka ditempat yang tinggi.
“Pada tersangkan BH kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Dengan hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun , namun masih akan dilakukan pendalaman ,apa betul masuk dalam pasal pembunuhan berencana atau tidak,” paparnya.
Untuk itu pihaknya juga akan memanggil D yang diketahui sebagi istri korban sebagai saksi.
Selain mengamankan tersangka polisi juga sudah mengamankan 13 barang bukti diantaranya Motor, Helm ,Baju Korban ,Hp dll.











