Beranda Lensa Nusantara Ning Ita Jadikan Moment Sohlat Tarawih Sebagai Ajang Silaturahmi

Ning Ita Jadikan Moment Sohlat Tarawih Sebagai Ajang Silaturahmi

IMG-20250408-WA0090

 

Mojokerto – Adanya larangan open house halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 bagi seluruh Kepala Daerah se- Indonesia, membuat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) memanfaatkan moment sohlat tarawih berjamaah bersama pengurus dan anggota Muslimat NU serta Bhabinkamtibmas yang digelar di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto sebagai momen silaturahmi. Rabu (27/4).

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto maupun atas nama pribadi dan keluarga menghaturkan mohon maaf lahir dan batin karena meskipun Ramadhan 1443 H ini pemerintah telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan maupun silaturahmi, anjangsana bahkan mudik, namun kami para pejabat di pemerintahan, kementerian, lembaga dan seluruh ASN masih dilarang untuk melaksanakan open house disaat Idul Fitri,” ungkap Ning Ita.

Orang nomor satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini mengatakan, dengan adanya larangan tersebut membuat Pemerintah Kota Mojokerto tidak bisa mengundang masyarakat untuk datang bersilaturahmi ke Rumah Rakyat seperti pada momen Idul Fitri sebelum adanya pandemi covid-19.

“Dengan adanya larangan tersebut tentu saat Idul Fitri kami tidak bisa memberi kesempatan masyarakat untuk datang ke Rumah Rakyat seperti sebelum adanya pandemi covid-19, untuk itu kami mohon maaf sebesar- besarnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi melarang menteri, kepala lembaga negara, jaksa agung, ASN hingga TNI serta Polri menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan Ramadhan dan Idulfitri 1443 H.

Dengan surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala badan/lembaga negara, jaksa agung, panglima TNI dan Kapolri. Semuanya diminta untuk meneruskan ke pegawai di instansi masing-masing. Lewat edaran, para jajaran pejabat negara juga diminta tetap berhati-hati dan waspada dengan penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air.

Menutup arahanya, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 supaya angka penyebaran covid-19 tidak bertambah pasca Idul Fitri.

“Meski kita sudah diperbolehkan anjangsana, bahkan mudik oleh Pemerintah, namun saya mohon untuk tetap menjaga protokol kesehatan, yang belum vaksin booster segera booster, ini masih disediakan sampai tanggal 29, karena booster menjadi syarat mudik, silahkan yang belum bisa datang ke puskesmas atau posko lebaran juga ada tenaga vaksinatornya,” pungkasnya

1744129950993