Bondowoso, Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 terkait Menjaga Ketahan Pangan Nasional pada Saat Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid – 19). Sesuai instruksi, Satgas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Hal tersebut disampaikan Sekda saat dikonfirmasi usai menggelar rapat terkait Satgas Pangan dengan pihak -pihak terkait diruang kerjanya
,Selasa09/06/2020.
Sekda menilai Satgas penting untuk mengontrol pasokan, distribusi, harga, hingga pengendalian pangan di setiap daerah.
“Sudah terbentuk, sudah ada datanya tinggal menunggu SK Bupati seperti itu. Jadi kita tidak ada persoalan,” tuturnya.
Dijelaskan bahwa hal ini juga merupakan perintah Gubernur yang menyampaikan, setiap kabupaten kota sampai provinsi wajib membentuk satgas ketahan pangan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020.
“Regulasi terkait ini kepada bupati dan wali kota, untuk membentuk satgas di daerah. Sebagaimana terdapat beberapa pangan di daerah yang harus diketahui dengan rutin seperti, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, minyak goreng dan gula,itu komoditinya,” bebernya
Menurutnya, anggota yang tergabung dalam satgas ini harus lintas sektoral. Di antaranya, Bappeda, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, bahkan TNI-Polri karena membutuhkan dana yang sangat besar.
“Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut, bahkan Bulog tadi sudah menyatakan siap dengan beberapa komoditi,”pungkasnya.







