FeaturedLensa NusantaraPendidikanPolitik & Pemerintahan

Cegah Penculikan Anak,Harimas Keluarkan Surat Edarah ke Sekolah

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
Bondowoso,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso ,H.Harimas menyampaikan surat edaran ke seluruh jenjang pendidikan setingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP .
Surat edaran tersebut menurutnya guna meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
Menurut Harimas, surat edaran disampaikan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus “pengingat” agar seluruh pihak mulai dari jenjang sekolah, hingga keluarga terus waspada dan siaga.
“Nanti sekolah yang meneruskan ke wali murid, ke guru-guru juga,” jelasnya ,Senin 17/02/2020.
Dikatakan bahwa hal ini dilakukan terkait beredarnya informasi tentang percobaan penculikan peserta didik SDN Kandangjati Kulon 1, Kecamatan Kraksaan Probolinggo, Rabu, 12 Februari 2020 lalu.
Ia berencana akan meminta bantuan ke Babinsa dan Polsek di Bondowoso untuk turut menghimbau kepada warga yang memiliki anak sekolah.
Surat edaran yang berupa himbauan itu guna
Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik.
“Harus dipastikan yang mengantar dan menjemput
peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenali oleh sekolah,”ungkap mantan Sekretaris DPRD ini.
Dikatakan bahwa apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga dan tidak dikenali oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala
sekolah segera menghubungi orang tual, wali, keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.
“Tak kalah pentingnya yaitu membatasi peserta didik ke luar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah,” imbuhnya.
Untuk itu dihimbau agar kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, disamping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghidari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Main Judi Dua Warga Kendit Dichyduk Polisi

Hadiri Satu Abad NU Dilarang Bawa Atribut Partai

PJ Bupati Bondowoso  Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan dengan Alasan Apapun

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih