Bondowoso – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso,H. Harimas menegaskan seluruh sekolah yang ada diwilayah Kabupaten Bondowoso tidak diperbolehkan ploncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Dalam ketentuan Permendikbud , sudah diatur , rambu-rambunya jelas, jangan ada istilah Ploncoan,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
- Pemuda Songgon Gasak Puluhan Meteran Air Milik PUDAM
- Samsul Hadi : OPD Lebih Serius dan Terukur Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
- DPRD Nilai Perlu Stressing Kinerja Riset dan Inovasi Daerah
- Ironis , DPRD Bondowoso Nilai Kegiatan Program Copy Paste
- Pendapatan Retribusi Wisata Bondowoso Belum Capai Target, DPRD Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi
Mwnurutnya, Ia telah menyampaikan pada Kepala Sekolah (KS), bahwa tidak boleh mengadakan atau melibatkan pihak-pihak luar saat MPLS,dengan cara-cara kekerasan.
“Push up atau semacamnya, kecuali pihak luar yang ingin membantu, misalkan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja,”ungkapnya.
Diakui KS secara legalitas sudah dibekali pada forum-forum rapat , juga di forum MKKS (Musyawarah Kerja KS SMP), juga sudah disampaikan itu.
” Pelaksanaan MPLS hanya dua hari dimanfaatkan sebaik mungkin,”harapnya.










