SITUBONDO-Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat dan Damkar (Satpol PP dan Lindam) Kabupaten Situbondo lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. WR. Supratman Situbondo, Senin (24/06/2019).
Penertiban PKL yang dipimpin kasi operasional pengendalian bidang tibum dan transmas Satpol PP, Moh. Busidiyanto S. Sos tersebut dilakukan agar para PKL yang berjualan di wilayah perkotaan tampak tidak melanggar aturan yang telah di tentukan.
Baca Juga :
- Perkuat Ekonomi Desa ,41 Kendaraan Operasional KDKMP Diserahkan
- Kewajiban Pajak dalam Pinjam Pakai Kendaraan Dinas
- Pengadaan Mobil Dinas di Bondowoso Capai Rp1,4 Miliar, Realisasi Lebih Rendah dari Anggaran
- Pemuda Songgon Gasak Puluhan Meteran Air Milik PUDAM
- Samsul Hadi : OPD Lebih Serius dan Terukur Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
“Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menjaga keindahan dan kerapian warungnya serta mendata para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan WR. Supratman dan sekitarnya. Selanjut, kita juga menghimbau kepada PKL agar menertibkan parkir para konsumennya, ” jelas Moh. Busar dihadapan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Busar mengatakan, saat dilakukan penertiban tak ada perlawan, justru para PKL mendukung langkah Satpol PP dalam operasi ketertiban tersebut. “Jika ada event tersentu yang dilaksanakan pemerinrah Kabupaten Situbondo, para PKL siap dan setuju menutup warungnya sementara,” tutur Busar.
Hasil pantauan media ini, saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di sepanjang Jl. WR. Supratman Situbondo berlangaung humanis. Mereka saling pengertian satu sama lainnya, sehingga tak ada komplin satu sama lainnya. (ans)











