Bondowoso – Agung Tri Handono Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso menyampaikan, evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa yang dikelola oleh Pemerintahan Desa sangat diperlukan,saat Agung memberikan pemaparan kepada Kepala Desa diacara workshop evaluasi implemetasi sistem keuangan Desa aplikasi siskuedes versi 2.0 di Pendapa, Rabu (13/2).
Hal tersebut menurut Agung agar, Desa sebagai pengguna anggaran tidak lagi mengalami permasalahan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanah Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, yang menugaskan dirinya untuk mangatasi semua problem yang terjadi di Desa.
“Perintah Bupati jelas, pastikan semua Desa tidak mengalami masalah, ” jelasnya.
Sampai kapan pun menurut Agung penggunaan dana Desa menjadi atensi, untuk terus dilakukan pendampingan secara cermat dan tepat. Harap dia, tidak ada lagi satu pun Kepala Desa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menggunakan dana Desa.
Meskipun sistem keuangan Desa bukan hal yang baru di Pemerintahan Desa, evaluasi menjadi sangat penting. Sebab, dalam menggunakan dan Desa, masih terjadi permasalahan pada saat dana Desa itu dilaksanakan. Baik tata kelola dana Desa, maupun Alokasi Dana Desa.
“Dalam beberapa hal, kita masih ada hal yang sifatnya menjadi persoalan yang terjadi ketika menyelenggarakan tata kelola dana Desa maupun ADD. Sehingga, evaluasi itu sangat penting,” pungjasnya.







