JAKARTA – Memasuki 20 tahun reformasi, pemerintah diimbau untuk memperkuat kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Direktur Pusdikham Uhamka, Maneger Nasution, dalam rangka merefleksikan 20 tahun reformasi. “Pemerintahan Jokowi harus hadir secara konsisten menjamin penguatan kelembagaan KPK dan perlindungan pembela HAM atau HRD (Human Rights Defenders) khususnya aktivis antikorupsi,” katanya Jumat (4/5/2018).
Dia mengatakan, Novel dan keluarga juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk semacam Tim Independen/TGPF, guna kepastian hukum dan memenuhi hak keluarga untuk tahu tentang pelaku dan tindak lanjut kasus tersebut (rights to know).
“Sebab lainnya, kasus ini juga mengancam masa depan pemberantasan korupsi,” pungkas Maneger.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sendiri sudah menginjak satu tahun lebih. Selama itu pula, polisi belum mampu mengungkap pelaku, motif ataupun aktor intelektual di balik aksi yang disebut sebagai teror kepada lembaga penegak hukum itu.
Novel sendiri disiram air keras di wajahnya usai menjalani Salat Subuh di rumahnya pada 11 April 2017 silam. Dia mengalami luka serius pada matanya.(qlh)