FeaturedPolitik & Pemerintahan

17 Raperda Akan Jadi Bahasan Prioritas DPRD Bondowoso Tahun 2019

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – DPRD Bondowoso memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Bondowoso sebanyak 17 poin untuk tahun 2019.
17 Raperda itu merupakan usulan dari pihak eksekutif kepada DPRD, yang kemudian akan dibahas bersama di pihak legislatif.Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Bondowoso H Tohari usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bondowoso ,Jawa Timur ,Rabu 14/11/2018.
Menurut Tohari APBD 2020, P-APBD 2019, Pertanggung jawaban 2017, RPJMD dan lain sebagainya. Itu akan dibahas pada 2019.
“Ya doakan ditahun 2019 , mudah-mudahan sebelum periode ini berakhir 17 raperda itu sudah bisa, kita selesaikan,” jelasnya.
Tohari mengaku bahwa pihaknya sebagai pimpinan ,sebagaimana peraturan DPRD jika hendak ada Raperda inisiatif tentunya ada usulan dari beberapa fraksi, yang terdiri dari sekian komisi.
“Ya mudah-mudahan lah di tahun 2019 ke depan kita ada beberaoa raperda insiatif. Itu tergantung dari temen-temen DPRD,” tegasnya.
Untuj di ketahui 17 Raperda prioritas yang dimaksud diantaranya :
1. Raperda tentang pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2018
2. Raperda perubahan APBD 2019
3. Raperda Anggaran APBD 2020
4. Raperda RPJMD Bondowoso 2018 – 2023
5. Raperda  perubahan atas Perda nomer 12 tahun  2011 tentang RTRW Bondowoso tahun 2019 -2031
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
7. Raperda tentang pengarustamaan gater dalam Pembangunan daerah
8. Raperda tentang lahan berkelanjutan
9. Raperda tentang pajak daerah
10. Raperda tentang perubahan ke 4 atas Perda nomer 16 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum
11. Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomer 17 tahun 2010 tentang retribusi jasa usaha
12. Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomer 18 tahun 2010 tentang retribusi perijinan tertentu
13. Raperda tentang Penanggulangan Tuberculosis dan HIV AIDS
14. Raperda tentang penataaan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
15.  Raperda tentang perubahan atas Perda nomer 7 tahun 2014 tentang Badan Pemusyawaratan Desa
16. Raperda tentang perangkat desa
17. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

MCK, SATGAS TMMD 106 KODIM 0818/MALANG -BATU, TAHAP PENGECATAN

SMPN 1 Tegalsari Banyuwangi Gelar Senam Bersama Dalam Acara Jumat Sehat

Massa Geruduk Gedung DPRD dan Pemkab Bondowoso Sesaat Arus Lalin Lumpuh

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih