Beranda Hukum & kriminal Warga Desa Sukorejo Luruk Kejari Bondowoso “Tangkap Oknum Penyeleweng Program KUBE “

Warga Desa Sukorejo Luruk Kejari Bondowoso “Tangkap Oknum Penyeleweng Program KUBE “

IMG-20250408-WA0090

 

BONDOWOSO – Puluhan kelompok penerima program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) 2020 Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, meluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso.

Kedatangan mereka guna mendesak Kejari Bondowoso agar menangkap oknum yang menyelewengkan dan menggelapkan program KUBE dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial yang turun ke Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin pada Tahun 2020.

Koordinator aksi yang mendampingi penerima KUBE 2020,Andi Wahyudi meminta pada Kejari Bondowoso agar menangkap oknum yang terlibat telah menyewengkan dan menggelapkan program KUBE 2020 di Desa Sukorejo.

” Penerima itu sekitar 25 kelompok, 1 kelompok terdiri dari 9 orang sampai 10 orang. Kelompok itu banyak yang tidak terima program tersebut, ada yang hanya menerima uang Rp. 50, Rp 100 ribu, dan Rp. 1 Juta. Namun tidak menerima kambing,” tegas Andi , Senin (20/5/2022).

Dikatakan bahwa kasus ini terungkap setelah data penerima itu bocor dari Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso.

Pihakmya juga menuntut agar oknum pelaku-pelaku baik dari kalangan pemerintah desa dan pendamping yang mengambil hak masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap dan mereka mengembalikan kambing yang merupakan hak masyarakat..

Baca Juga :

Persoalan Program KUBE Desa Sukorejo Dilimpahkan ke Pidsus

Data Dinsos Terkesan Mengaburkan Tidak Sama dengan Kelompok Penerima Program KUBE

Dipanggil Kejaksaan ,Kepala Desa Sukorejo Mengaku Tak Paham Soal Teknis Program KUBE

Penerima Program KUBE Desa Sukorejo Merasa Dikibuli

 

” Ada beberapa dusun yang menerima program tersebut. Diantaranya Dusun Sumber Canting, Panggung, Katesan, Sumber Tengah, Kluncing, Pondok Agung, Sukorejo Krajan, Pondok Jeruk, Pondok Agung dan Dusun Talon yang tergabung dalam satu Desa Sukorejo,” papar Andi.

Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bondowoso,berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut.

” Kami pada anggota sudah berpesan agar bekerja secara profesional dan mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus ini,” jelas Puji Triasmoro.

Ada 25 kelompok penerima program KUBE 2020 di Desa Sukorejo.

Kasus tersebut menurutnya sudah dilimpahkan kepada bagian Pidsus Kejari Bondowoso, karena memang benar ada indikasi penyimpangan yang berikutnya untuk dilakukan penyelidikan.

” Jangan sampai bantuan dari pemerintah pusat disalahgunakan dan diselewengkan. Maksud pemerintah ini baik, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, sehingga ada beberapa bantuan yang dikucurkan walaupun namanya berbeda-beda, salah satunya program bantuan KUBE 2020,” harapnya.

Seharusnya uang bantuan tersebut dipakai usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang terdampak pandemi, jika kemudian disalahgunakan, maka Kejaksaan akan mengusut tuntas penyelewengan program tersebut.

” Kami mengucapkan terima kasih pada masyarakat telah datang ke Kejaksaan hari ini. Mereka kami anggap mendukung untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Dhimbau , jika masyarakat yang membuat laporan kasus tersebut diancam dan diintimidasi, agar segera melapor kepada APH, baik pada Kejaksaan atau pun kepolisian.

” Kalau nanti ancaman masuk ke tindak pidana umum maka akan kami lanjutkan.

Ditegaskan, masyarakat jangan sampai takut untuk menyuarakan kebenaran sampai kasus ini terungkap.

” Jangan sampai masyarakat takut karena ada intimidasi, mereka harus ngomong apa adanya dan tidak boleh menambah-nambahi, itu kami perlu agar kasus ini cepat tuntas,” pungkasnya.

1744129950993

Komentar ditutup.