; Persoalan Program KUBE Desa Sukorejo Dilimpahkan ke Pidsus - TapalKudapost
FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Persoalan Program KUBE Desa Sukorejo Dilimpahkan ke Pidsus

images (8)

 

BONDOWOSO – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso sudah selesai melakukan gelar perkara atas laporan masyarakat Desa Sukurejo Kecamatan Sumber Wringin, soal program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Menurutnya saat ini, berkas hasil penyelidikan sudah dilimpahkan ke Kasi Pindana Khusus (Pidsus).

Dikatakan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan pemanggilan kepada semua pihak. Meliputi kelompok penerima program, Pemerintah Desa yang terlibat dan pendamping program tersebut.

“Semua pihak sudah selesai kami panggil, termasuk Pemerintahan Desa dan Pendamping program,” jelas Sucipto kepada media, melalui sambungan telepon seluluernya, Selasa (24/5/2022).

iklan dalam

Dikatakan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Intelijen Kejaksaan, ditemukan penyimpangan dalam realisasi program tersebut.

Pihak yang terlibat, telah menyalahi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 2 tahun 2019. Sehinga kasus dilimpahkan ke Pidsus untuk diperdalam.

“Ada indikasi melakukan melawan hukum. Sehingga berkas dilimpahkan ke Pidsus,” tegasnya.

Dalam pedalaman kasus tersebut, kata Sucipto , pihak Pidsus akan mencari peran para pihak, dan yang paling bertanggungjawab dalam realisasi program.

Pihak Intelijen, hanya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).

“Pihak Intelijen hanya melakukan Pudata dan Pulbaket, adakah peraturan yang dilanggar dalam program itu. Setelah ditemukan pelanggaran, maka berkas dilimpahkan ke Pidsus,” pungkasnya.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Dibagun Tanpa APBD,Musollah Dinas Pertanian Diresmikan Bupati

Gaji PNS Naik 5%, Anggaran Ditambah Rp6 Triliun

Polres Situbondo Komitment Perangi Hoax

2 comments

Warga Desa Sukorejo Luruk Kejari Bondowoso "Tangkap Oknum Penyeleweng Program KUBE " - TapalKudapost 30/05/2022 at 17:18

[…] Persoalan Program KUBE Desa Sukorejo Dilimpahkan ke Pidsus […]

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Tetapkan Satu Tersangka Kasus KUBE Desa Sukorejo Sumber Wringin - TapalKudapost 15/07/2022 at 19:07

[…] Persoalan Program KUBE Desa Sukorejo Dilimpahkan ke Pidsus […]

Comments are closed.

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih