BONDOWOSO – Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Mohammad Imron menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai melakukan Vaksinasi Covid-19 untuk anak .
“Sudah kita mulai untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini merujuk pada surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) bahwa Vaksinasi bisa digelar di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) per 17 Januari 2022,”jelasnya.
Dikatakan. bahwa petunjuk dari Kementerian Kesehatan tidak lagi menggunakan yang lama.
“Vaksinasi untuk sasaran usia 6-11 tahun ini sudah tidak berdasarkan capaian vaksinasi minimal untuk masyarakat umum dan Lansia,” imbuhnya.
“Awalnya kan, minimal sasaran masyarakat umum 70 persen dan Lansia 60 persen maka kabupaten kota boleh melaksanakan vaksinasi usia 6-11 tahun.
Namun berdasarkan surat yang terbaru , dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan pengendalian penyakit (Dirjen P2), tertanggal 13 Januari 2022 memberikan perintah bahwa semua kabupaten/kota se-Indonesia bisa memulai vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun,”paparnya.
Jadi kata Imron pihaknya tidak menunggu capaian vaksinasi masyarakat umum maupun Lansia ,karena aturan yang terbaru.
Imron mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk meminta data anak usia 6-11 penyandang disabilitas ,dengan Kemenag untuk data siswa MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan Dispendik untuk data siswa SD.
“Khusus untuk usia ini hanya bisa vaksin jenis Sinovac, itu ketentuan dari Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan pendataan Dinkes,sasaran Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun berjumlah 63.132.
“Data KPC PEN (Komite Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional) sejumlah 61.432,” pungkas juru bicara Covid -19 Pemkab Bondowoso ini.