FeaturedKabar MojokertoPolitik & Pemerintahan

Tindak Lanjut Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Mojokerto Gelar Raperwali

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) mengggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Raperwali Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (14/12).

Forum yang merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pemerintah daerah dituntut untuk dapat mandiri dalam menyusun kebijakan dan mengelola keuangan daerah. Selain itu juga sebagai bentuk menjalankan Amanah Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Forum ini diikuti oleh 160 peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari seluruh OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Melalui forum ini, diharapkan dapat menjadi ajang diskusi dan menampung aspirasi masing-masing satuan kerja terkait Raperwali di atas, sebelum diusulkan ke Wali kota melalui Bagian Hukum Setdakot Mojokerto.

iklan dalam

“Panjenengan semua memiliki peran signifikan. Sebab kinerja panjenengan menjadi salah satu cerminan sejauh mana komitmen dan intgritas suatu daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Ika Puspitasari sekaligus membuka forum.

Mengingat para peserta merupakan pejabat yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan keuangan untuk keperluan belanja daerah, mulai dari entitas akuntansi sampai dengan entitas pelaporan.

Sehingga kedepan dengan dengan disusunnya Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Daerah akan terbangun sinergi antar pejabat pengelola keuangan, baik di SKPD dan SKPD agar penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat tersaji tepat waktu, secara transparan dan akuntabel.

Perlu diketahui, sejauh ini Pemerintah Kota Mojokerto telah berhasil mencapai penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut. Kategori tersebut merupakan opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran dan dianggap telah sesuai dengan prinsip yang berlaku dan bebas dari salah saji material.

Meski telah berhasil meraih dan memperthankan prestasi tersebut, Wali kota berharap selalu ada peningkatan kualitas dalam penilaian tersebut, yaitu dengan meminimalisir catatan-catatan perbaikan yang dikirimkan BPK secara rutin. ” Selain komitmen mempertahankan WTP, yang kedua adalah komitmen integritas di unit masing-masing, serta komitmen pribadi setiap ASN,” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Safari Ramadhan Sholat Ashar Walkot Mojokerto Dapat Surprise dari Warga

2 Kali Indonesia Tuan Rumah Asian Games, Menko PMK: Rakyat Patut Bangga

Satpol PP dan Bea Cukai Jember Ajak Masyarakat Bondowoso Gempur Rokok Ilegal dengan JJS Kwarcab

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih