FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Traktor R4 ,Kajari : Bakal Jadi Pintu  Terkuaknya Fakta Lain

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowosonews – Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan seorang S ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di salah satu desa di Kecamatan Cerme sebagai tersangka dugaan korupsi traktor roda empat (R4) bantuan dari Kementerian Pertanian tahun 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Tri Asmoro saat jumpa pers, menyampaikan bahwa tersangka inisial S itu, diduga menyalahgunakan bantuan tiga unit traktor tanpa kejelasan keberadaanya.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Menurutmya ,Traktor tersebut memiliki harga Rp 412 juta tiap unit, dengan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.

iklan dalam

“Modusnya dapat bantuan barangnya sudah tidak ada. Bisa dijual, bisa digadaikan, bisa dialihkan ke pihak lain. Walaupun tidak mengakui, yang penting barang itu kan tidak ada,” jelasnya,Kamis (16/3/2023).

Kajari Puji mengungkapkan jika satu tersangka awal ini bakal menjadi pintu terkuaknya fakta-fakta lain yang mengarah kepada tersangka lainnya.

“Tersangka ini bisa membuka semuanya. Namun tak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih terus mendalami mengenai bantuan traktor ini. Siapapun yang terkait, ada di keterangan dari saksi, kami periksa, kita akan panggil,” ungkapnya.

Puji menegaskan bakal memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu.

“Pokoknya kita usut siapa yang bertanggung jawab, ya itu, kita tetapkan,” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN, INI PESAN DANDIM 0822/BONDOWOSO

2018,Polres Situbondo Tangani 1.069 Kasus Kriminal

Jelang Diberlakukan Perbup di Situbondo Melawan Covid – 19, Begini Kata Bupati

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih