Bondowoso – Usai Rapat Paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bondowoso Tahun 2018-2023 Bupati Bondowoso mengaku bahwa hasil dari Pansus 1 sudah bisa mengakomodir visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso dan resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso.
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak yang telah mengawal ini.
“Ternyata sesuatu yang dianggap ruwet terkait Perda RPJMD ini akhirnya terselesaikan juga, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bondowoso, Forkopimda dan Komisi 1 Bondowoso yang telah mengawal dan membahas RPJMD ini sampai di tetapkan,” ungkap Bupati dalam sambutannya di Sidang Paripurna, Selasa (19/2/2019).
Bupati berjanji akan menindak lanjuti dan segera menyampaikan kepada Propinsi Jawa Timur agar menjadi Ketetapan Raperda RPJMD, Sehingga Kabupaten Bondowoso sesuai dengan Visi dan Misi ‘Bondowoso Melesat’.
Sementara Ketua DPRD Bondowoso H Tohari S Ag juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Bupati.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh Anggota Dewan, disini kami sampaikan Persetujuan Penetapan RPJMD Kabupaten Bondowoso sesuai dengan ketentuan dan nanti untuk dijadikan Perda Kabupaten Bondowoso,” ungkap Tohari.
Sedangkan mewakili Pansus RPJMD, M. Sinol melaporkan bahwa penetapan ini adalah hasil kerja pansus, dan berharap semoga hasil dari Persetujuan ini nantinya bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bondowoso.