FeaturedPolitik & Pemerintahan

Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah Setara PNS untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

JAKARTA – Pemerintah mulai membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I pada esok hari. Rekrutmen P3K pada tahap I meliputi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam data base BKN tahun 2013.

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Syarat pertama adalah usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Selain itu khusus untuk jabatan guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1. Dan juga syaratnya harus masih aktif mengajar sampai saat ini

“Persyaratan lengkapnya dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).

iklan dalam

Sedangkan untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

Sementara itu, untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA. Tentunya juga yang bersangkutan hari memiliki sertifikasi di bidang pertanian.

Berikut beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I lengkapnya:

a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id);

b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan

c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Bantuan Bibit Jagung Pada 40 Petani

Tanamkan Cinta Tanah air, Babinsa Koramil 0822/06 Tamanan melaksanakan Materi Wasbang

Disperta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Petugas Kesehatan Hewan Saat Penyembelihan Hewan Qurban

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih