Situbondo, Acara sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai Illegal telah berlangsung di pendopo kecamatan Bunga’, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021.
Adapun dalam acara tersebut yang hadir yakni Febra Fatchurahman dari Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Forkopimca setempat, pelaku usaha, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi atau Kadis Kominfo Situbondo beserta beberapa tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Febra Fatchur Rahman menjelaskan bahwa setiap tahun, pihak Bea cukai selalu mengganti cukai yang baru.
“Dan hal itu kita lakukan untuk meminimalisir adanya cukai yang palsu,” ujar Febra, Selasa, tanggal 31 Agustus 2021. (ans)