FeaturedLensa Nusantara

Satpol PP Bondowoso Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar sosialisasi bidang penegakan hukum dan pembinaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se Bondowoso. Sosialisasi tersebut juga dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal yang ada di Bondowoso.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat dengan didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kepala Bea Cukai cabang Jember, Kepala Kejaksaan serta Kapolres Bondowoso.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Dalam sambutannya Wabup Irwan mengatakan bahwa acara sosialisasi dalam penegakan hukum ada dua hal yang harus dilakukan, yakni hukumnya baik dan kepribadian serta mentalitas pelaksana di lapangan juga harus baik.

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, peran Satpol PP dalam hal penegakan Perda dan menjaga kondusifitas harus sesuai aturan yang ada, Satpol PP harus humanis ketika di lapangan,” katanya, saat memberikan sambutan, di Ball Room Hotel Gran Padis, Rabu (21/9/2022).

 

Terkait peredaran rokok ilegal, Pemerintah melalui Satpol PP sudah melibatkan Linmas di seluruh kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Jadi masyarakat harus hentikan itu, karena akan merugikan negara juga berimbas kepada  PAD kita akan berkurang dari penerimaan cukai rokok,” ujarnya.

iklan dalam

Dirinya berharap agar Satpol PP lebih meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat, berkolaborasi dengan Bea Cukai serta Stakeholder yang lain.

Sementara menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim 2, kurnia saktiono mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di tahun 2022 sudah cukup mengalami penurunan.

“Kalau dari survei dari UGM, dengan operasi gempur ini sudah cukup membantu, hampir 30% menekan angka peredaran rokok ilegal,” katanya.

Namun, dengan adanya kenaikan harga rokok cukai di Indonesia, maka imbasnya akan lebih banyak lagi peredaran rokok ilegal di daerah pemasaran.

“Karena daya beli masyarakat kita masih rendah, tapi kita selalu berupaya dengan menggandeng, Kejaksaan Agung, TNI Polri  dan Pemda, namun tak kalah penting yaitu memberikan pengertian kepada masyarakat, petani dan pengusaha, agar mereka lebih paham bahwa mereka adalah penyumbang pendapatan negara,” ungkapnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menjelaskan bahwa tusi Satpol PP selain penegakan Perda dan perkada, Satpol PP juga mempunyai tusi perlindungan masyarakat.

“Jadi unsur perlindungan masyarakat itu disampaikan jangan sampai masyarakat jual beli rokok ilegal, karena mereka tidak tahu kandungan di dalam kandungan rokok ilegal,” ucapnya.

 

Dirinya menambahkan bahwa, hasil dari operasi gabungan bersama bea cukai, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 250.000 batang rokok ilegal.

 

“Itu terjadi di 7 Kecamatan, kita temukan di rumah-rumah, pasar, bahkan dalam perjalanan di sepeda motor. Untuk pelakunya, kita serahkan langsung ke pihak bea cukai untuk dilakukan pembinaan di kantor bea cukai agar mereka tidak mengulangi hal yang sama,” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Tour Jawa PLT PSI Pusat Giring Lantik Pengurus DPD Banyuwangi

Pembekalan KAJEB 2019 Gali Potensi Kaum Melenial

Rencana Pembukaan TWA Ijen Libatkan 2 Kabupaten Bondowoso dan Bamyuwangi

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih