FeaturedHukum & kriminalLensa NusantaraPeristiwa

Satnarkoba Polres Situbondo Amankan Pemilik Warung Nyambi Jualan Pil Tex dan Dextro

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Situbondo – Satnarkoba Polres Situbondo mengamankan pemilik warung didekat jembatan Lubawang Besuki karena diduga mengedarkan dan menjual pil trex dan pil dextro.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Senin (25/1/2021) sekitar pukul 20.45 wib, Unit Opsnal Satnarkoba menerima informasi pemilik swarung diwilayah Besuki yang “nyambi” jualan obat daftar G jenis pil dextro dan pil trex. Saat dilakukan penggeledahan diwarung milik EF (41) warga Kalianget Besuki ditemukan barang bukti berupa 807 butir pil trex, 825 butir pil dextro, satu bungkus plastic berisi 20 butir pil trex, uang tunai hasil penjualan 995.000 ribu rupiah, empat plastic klip besar, dua pak plastic klip dan dua buah tas plastic hitam.

Kasat Reskoba AKP Sugiharto, SH mengatakan penangkapan pelaku yang diduga pengedar pil trex dan pil dextro sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan terhadap aktifitas tersangka di warung yang diduga dijadikan tempat transaksi dan saat digerebek petugas menemukan ribuan butir obat daftar G.

“Ketika ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak karena ditemukan ribuan butir obat daftar G. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo guna proses penyidikan “ terangnya. (ans/hms)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Antisipasi Musim Hujan Tiba, Satgas TMMD Kodim 0818 Mulai Pasang Genteng

Silaturrahmi Guru PAUD se Kecamatan Besuki

Pedagang Bendera Merah Putih Luar Kota Mulai Berdatangan

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih