Beranda Lensa Nusantara Satlantas Polres Situbondo Sebar Brosur Himbauan Tidak Mudik Lebaran

Satlantas Polres Situbondo Sebar Brosur Himbauan Tidak Mudik Lebaran

1784696982808

SITUBONDO – Tindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik, Satlantas Polres Situbondo turun ke jalan sosialisasi Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (28/4/2021).

Sosialisasi dilakukan dalam bentuk pembagian brosur imbauan larangan mudik untuk mencegah penularan wabah Covid – 19 kepada pengendara di sekitar alun-alun Situbondo dan ditraffic light persimpangan jalan dalam kota Situbondo.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik agar mencegah penyebaran atau penularan covid-19.

1785517338444

“ penyebaran brosur ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat membaca isi dari himbauan yang ada di brosur tersebut. Seperti keselamatan berlalu lintas, imbauan larangan mudik serta pencegahan Covid – 19 “ katanya

Larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan surat edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021. (ans/dra)

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521