FeaturedLensa Nusantara

Satlantas Polres Situbondo Sebar Brosur Himbauan Tidak Mudik Lebaran

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

SITUBONDO – Tindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik, Satlantas Polres Situbondo turun ke jalan sosialisasi Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (28/4/2021).

Sosialisasi dilakukan dalam bentuk pembagian brosur imbauan larangan mudik untuk mencegah penularan wabah Covid – 19 kepada pengendara di sekitar alun-alun Situbondo dan ditraffic light persimpangan jalan dalam kota Situbondo.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik agar mencegah penyebaran atau penularan covid-19.

“ penyebaran brosur ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat membaca isi dari himbauan yang ada di brosur tersebut. Seperti keselamatan berlalu lintas, imbauan larangan mudik serta pencegahan Covid – 19 “ katanya

Larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan surat edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021. (ans/dra)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Tolak People Power, PC Fatayat NU Gelar Khotmil Quran dan Doa Bersama Untuk NKRI

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna

Anak Kasie Pidsus Kejari TTU Diculik, Diduga Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih