FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Ratusan Kades dan Perangkat Desa Luruk Pemkab dan DPRD Bondowoso

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817


BONDOWOSO – Ratusan Kepala Desa dan perangkatnya luruk Pemkab dan DPRD Bondowoso guna klarifikasi atas pernyataan Plt BKD Bondowoso, Ahmad Prayitno, yang menyatakan bahwa Desa bukan bagian dari pemerintah daerah.
Ketua Koordinator Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa (SKAK), Sutrisno SH,  memulai aksi dari depan kantor pemerintah daerah menuju kantor DPRD, Selasa (8/10).
Menurutnya statemen Priyitno telah menyayat hati para Kepala Desa bersama perangkatnya yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan. Padahal di dalam UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa dijelaskan, Desa merupakan bagian dari pemerintah yang tidak bisa dipisahkan.
“Di UU No 06 2014 sudah dijelaskan bahwa kita bagain dari pemerintah. Ya kami sangat sakit hati jika tidak diakui sebagai bagian dari pemerintah desa,dan perlu diingat ini tidak ditunggangi kepentingan politik,”teriaknya saat orasi.
Dikatakan Plt Kepala BKD syarat dengan penyesatan yang seharusnya tidak keluar dari seorang pimpinan BKD. Banyak pernyataan yang dilontarkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selain pernyataannya bahwa Desa bukan bagian dari pemerintah daerah, juga soal pengangkatan Sekdes katanya dipilih oleh BPD, padahal aturannya tidak begitu. Juga soal katanya tidak ada batasan usia, padahal di dalam aturan ada batasan usia,” tegasnya.
Para pendemo mendesak pemerintah daerah agar Ahmad Prayitno segera meminta maaf dan dilengserkan dari jabatannya. Bahkan, mereka menegaskan tidak akan penarik PBB jika permintaan mereka tidak segera dikabulkan serta tidak akan memakai atribut pemkab dan menghadiri undangan pemkab.
“Jika permintaan kami tidak dikabulkan, maka jangan salahkan ketika kami tidak tarik PBB dan tidak hadir ketika diundang,” imbuhnya
Pantaun di lokasi, pendemo ditemuai oleh beberapa anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Syaifullah. Sekda Syaifullah telah menegaskan bahwa Desa juga merupakan bagian dari pemerintah. Kemudian atas nama Plt Kepala BKD Ia meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat oleh bawahannya.
Sekda Syaifullah juga telah menampung aspirasi para perangkat desa untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi.
“Nanti kita pelajari bersama karena tidak bisa saya putuskan hari ini. Saya pasti akan akomodir. Tapi ada regulasi yang harus dilakukan,” pungkasnya.

 

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pimpin Penyemprotan Disinfektan ,Ketua DPC PPP : Bukti Serius PPP Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

Dilantik Sebagai Wakil Ketua ,Samsul Hadi Memgaku PPP Lebih Memberikan Wahana Berkiprah

Kado Indah Awal Bulan Kemerdekaan dari Pemkab Bondowoso 811 PPPK Terima SK dari Bupati

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih