Situbondo – Demi mengantisipasi munculnya konten pronografi dan kekerasan seksual dikalangan pelajar, Polres Situbondo melaksanakan razia handphone pelajar tingkat SMA/SMK di kabupaten Situbondo, Kamis (8/8/2019)
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan razia tersebut dilakukan oleh Polisi di SMA / SMK yang berada di wilayah Situbondo. Razia HP itu difokuskan pada pelajar karena para pelajar di tingkatan itu dinilai masih mudah terpengaruh dan rentan pada perilaku coba-coba.
“Kegiatan ini merupakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan kekerasan seksual dan edukasi terkait bahaya konten pronografi,” ucap AKBP Awan Hariono
Kegiatan razia yang terbagi menjadi 2 tim gabungan Polres, Diknas dan Kominfo tersebut dipimpin Kasat Sabhara dan Kasat Binmas. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti HP milik para siswa-siswi untuk mencari keberadaan video kekerasan maupun video-video yang berbau pornografi.
Dari hasil razia di 2 sekolah ditemukan 41 handphone milik siswa yang berisikan konten pornografi berupa foto-foto maupun video dan juga history situs-situs yang berisikan konten pornografi.
Kapolres menekankan bahwa razia ini sifatnya pencegahan, jadi siswa yang Hpnya ditemukan menyimpan atau mengakses konten pornografi diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan konseling.
Selain razia juga diberikan pembekalan oleh Humas Polres terkait penggunaan media sosial dengan harapan anak-anak bisa selektif dan berhati-hati terhadap konten-konten yang tidak baik misalnya kriminalitas, pornogrofi dan kekerasan serta undang-undang ITE .
Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah karena dinilai sebagai kegiatan positif sebagai langkah antisipasi peredaran pornografi. Selain melakukan razia HP, petugas juga melakukan sosialisasi pada pelajar untuk selalu waspada terhadap kejadian kejahatan dan kekerasan seksual. (ans)