Banyuwangi – Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Banyuwangi,M. Khoiri meminta petani segera mendaftar kebutuhan pupuk bersubsidi pada Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (e-RDKK).
Pengajuan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi periode MT (Masa Tanam) tahun 2023.
“Untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani, pada tahun 2023, harus segera didaftarkan. Petugas PPL akan membantu para petani dalam memasukkan data ke (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Ia mengimbau kepada para petani, agar bisa mendapatkan pupuk subsidi periode MT (Masa Tanam) tahun 2023, untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi para petani Banyuwangi,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Selain itu kata Khoiri agar petani tidak risau dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Karena dalam aturan tersebut, pemerintah masih mensubsidi pupuk jenis Urea dan NPK,” ungkapnya.
Dijelaskan ,untuk pupuk subsidi dan 9 komoditas, yang meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan kakao,” jelasnya.
Untuk diketahui berdasarkan data Dispertapa Banyuwangi, kebutuhan pupuk subsidi jenis urea sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022 dan usulan e-RDKK, sebanyak 47.095 ton.
Realokasi 56.014 ton, atau terpenuhi 100 persen lebih. Sedangkan untuk pupuk NPK, sebanyak 60.792 ton dan realokasi 40.876 ton, alias terpenuhi 67 persen.