Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berkomitmen dalam mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak akan terus dioptimalkan melalui sinergitas dan kolaborasi multi pihak.
Hal itu disampaikan Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid saat melakukan zoom bersama tim penilai di Ruang Sabha Bina Praja Pemkab setempat Senin,21/4/2025.
Kali ini Kabupaten Bondowoso mengusung komitmen bersama roadmap penyiapan generasi emas berkualitas melalui tiga stop.
“Stop anak melahirkan anak (sebagai upaya pencegahan perkawinan anak- red), stop kebodohan melahirkan kebodohan (sebagai upaya untuk pemenuhan wajib belajar dan akses pendidikan yang layak bagi anak), dan stop kemiskinan melahirkan kemiskinan (sebagai upaya untuk memutus rantai kemiskinan yang menempatkan anak-anak pada posisi rentan),”paparnya.
Roadmap ini kata Bupati menunjukkan bagaimana sinergitas dan kolaborasi seluruh pilar yang mendukung terwujudnya kabupaten Bondowoso layak anak.
“Mulai dari keterlibatan forkopimda, perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, dan tentunya partisipasi aktif dari forum anak,”tuturnya.
Menurut Bupati , untuk mewujudkan kabupaten layak anak, ada 24 indikator yang termuat mulai dari klaster kelembagaan sampai pengembangan kecamatan dan desa / kelurahan layak anak.
“Yang pertama pada klaster kelembagaan. dalam hal peraturan dan kebijakan, kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk menguatkan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, mulai dari perda perlindungan anak, perda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta kebijakan lainnya yang memperkuat di masing-masing indikator,”papar orang nomer satu di Bondowoso ini.
Selain itu kata Bupati di Kabupaten
Bondowoso telah ditetapkan perda tentang pencegahan perkawinan anak dan perbup tentang unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA ).
Kebijakan ini, kata Bupati ,tentunya diperkuat dengan dukungan anggaran tiap klaster yang tersebar pada masing-masing perangkat daerah.
“Partisipasi aktif forum anak dalam perencanaan pembangunan terus kami dorong. melalui penguatan peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor, salah satunya, yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bondowoso dengan melibatkan partisipasi dan suara anak dalam penyusunan Raperda pencegahan perkawinan anak,”ungkapnya.
Selain itu menurutnya ,keberadaan gugus tugas KLA dari tingkat kabupten, kecamatan hingga desa menjadi point penting dalam memperkuat kelembagaan kabupaten layak anak di masing-masing tingkatan.
“Sinergitas dan kolaborasi bersama lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan perguruan tinggi menjadi hal fundamental yang memperkuat komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di kabupaten
Bondowoso,”tukasnya.
Ditegaskan bahwa hal yang paling mendasar untuk pemenuhan hak bagi anak-anak adalah menjamin terpenuhinya adminduk dasar bagi anak-anak, yakni kepemilikan akta kelahiran dan juga KIA, dengan angka kepemilikan akta kelahiran sebesar 96,66% di tahun 2023.
Selain itu kata Bupati pemenuhan hak atas fasilitas informasi yang layak anak, juga diakukan, melalui dinas perpustakaan dan arsip serta dinas komunikasi dan informatika. mulai dari mobil perpustakaan keliling, buku bacaan breille, sop patroli cyber untuk penanganan konten yang ramah anak. dan yang terbaru kami baru saja melaunching e-beca (elektronik bendebessah catalog).
wadah partisipasi anak selain melalui forum anak kabupaten, juga telah dibentuk forum anak kecamatan di 23 kecamatan dan forum anak desa/kelurahan di 219 desa/kelurahan.
“Kami tekankan juga agar para camat, kades, dan lurah melibatkan secara aktif anak-anak kita pada saat ada kegiatan. mulai dari musrenbang, rapat, dan juga kegiatan lainnya,”pungkasnya.