Beranda Politik & Pemerintahan Patuhi UU KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah 8 Miliar pada Pemkab Bondowoso

Patuhi UU KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah 8 Miliar pada Pemkab Bondowoso

1784696982808

BONDOWOSO – Ketua KPU Bondowoso Sudaedi , menyampaikan bahwa pihaknya mengebalikan sisa dana Hibah sebesar Rp 8 Milliar anggaran dana hibah sisa pelaksanaan Pilkada 2024 ke Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Hal itu disampaikan Sudaedi saat menyampaikan laporan akhir pelaksanaan Pilkada di Pendopo Raden Bagus Asra, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).

“Dikembalikan langsung ke kas daerah,” tegasnya.

Menurutnya anggaran dana hibah Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada Bondowoso mencapai total Rp 52,3 milliar. Ada anggaran sebesar 16 persennya atau Rp 8 millir tak terserap.

“Saya itu masuk juga di periode setelah anggaran berjalan. Jadi yang menentukan anggaran tersebut komisioner sebelumnya,” paparnya.

Secara substansial sudah sangat mencukupi. Terbukti beberapa tahapan sudah selesai dilaksanakan.

1785517338444

“Secara subtansial sangat mencukupi,Kami tunduk patuh Undang-undang, maka kami kembalikan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521