Bondowoso-Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan, penandatanganan komitmen pencegahan stunting, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan bersama Pemkab Bondowoso, bersumber dari dana DAK non Fisik, tahun anggaran tahun 2019, yang merupakan anggaran APBN.
Sedangkan dasar pelaksanaan kegiatan penandatanganan komitmen pencegahan stunting ,mengacu pada peraturan presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional, dalam kerangka 1000 hari pertama kehidupan.
“Tujuan khusus tentunya, pertama kita ingin memperoleh komitmen, di daerah baik itu antar perangkat daerah yang terkait. Baik pimpinan dalam hal ini kepala derah dan wakil, dalam pelaksanaan intervensi, psesifik maupun yang sensitif dalam penanggulangan dan pencegahan stunting,” jelasnya,Senin (19/2/2019) di Pendopo Bupati
Kedua, kata Imron, melakukam advokasi lintas sektor, dalam pelaksanaan organisasi, dan melakukan upaya percepatan pencegahaan stunting di Kabupaten Bondowoso.







