FeaturedPolitik & Pemerintahan

Pemkab Situbondo Punya Waktu 7 Hari Rampungkan Penyusunan Raperda

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817


Situbondo- Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, menyampaikan Pemkab memiliki waktu tujuh hari merampungkan penyusunan Raperda.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Bahka,menurutnya jika Pemkab dapat merampungkan lebih cepat akan lebih baik, mengingat batas waktu 29 Juli merupakan batas maksimal. 

Hal itu disampaikan usai Rapat paripurna DPRD Situbondo tentang persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) perubahan APBD (PAPBD) tahun 2019.

Zeiniye menjelaskan, jika Pemkab tak merampungkan tepat waktu, pasti berdampak terhadap pelaksanaan paripurna nota pengantar perubahan APBD. Pengesahan PAPBD diagendakan 5 Agustus mendatang.

“Menjelang purna tugas anggota dewan memiliki beberapa agenda prioritas, termasuk menyelesaikan APBD Perubahan  serta mengesahkan KUA PPAS RAPBD 2020,”jelasnya.

Zeiniye optimis pembahasan APBD akan rampung, “Mengingat badan anggaran dan Komisi-Komisi di DPRD sudah terbiasa bekerja marathon,”ungkap Zeiniye yang kini terpilih jadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pemkab Bondowoso Akan Lakukan Assessment Untuk Jabatan Eselon II

Pemeriksaan Senpi di Mapolres Situbondo

Tim Wanadri Akui Jalur Pendakian ke Bukit Piramid Beresiko

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih