Beranda Lensa Nusantara Pemkab Bondowoso Bidik 94 PPK Bersertifikat hingga 2030, Sekda : Pengadaan Tak...

Pemkab Bondowoso Bidik 94 PPK Bersertifikat hingga 2030, Sekda : Pengadaan Tak Cukup Sekadar Administrasi

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak sekadar mengejar sertifikat, Pemkab Bondowoso menargetkan pemenuhan 94 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikat kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Tipe C secara bertahap selama periode 2026–2030.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJP Tingkat Dasar Level 1 hasil kemitraan Pemkab Bondowoso dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di SMK Negeri 1 Bondowoso, Selasa (27/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., yang membuka kegiatan mewakili bupati, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif. Proses tersebut merupakan instrumen strategis yang menentukan kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Fathur Rozi, anggaran daerah pada akhirnya harus diwujudkan menjadi hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan, harus dilaksanakan secara cermat dan akuntabel.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis dalam pelaksanaan pembangunan. Penggunaannya harus melalui proses yang tepat dan akuntabel karena seluruh anggaran tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pejabat Anggaran Diminta Tak Bergantung pada Personel Teknis

Fathur Rozi mengingatkan bahwa pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme pengadaan harus dimiliki pejabat yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, kompetensi tersebut penting untuk mengantisipasi potensi persoalan sejak tahap perencanaan. Penyusunan kebutuhan, spesifikasi teknis, kerangka acuan kerja, hingga pengelolaan kontrak harus dipahami sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pejabat.

Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak sepenuhnya menyerahkan pemahaman proses pengadaan kepada personel teknis yang menangani pelaksanaannya.
Sebab, tanggung jawab pengadaan tidak berhenti pada pelaksanaan prosedur. Pemahaman terhadap aturan dan ketepatan pengambilan keputusan menjadi bagian penting dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Sekda menekankan agar peserta tidak menjadikan pelatihan sebagai formalitas untuk mendapatkan sertifikat kelulusan. Substansi utama kegiatan tersebut adalah peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan menerapkan aturan pengadaan dalam pekerjaan sehari-hari.

Peserta juga didorong untuk terus memperbarui pengetahuan seiring perkembangan regulasi dan sistem pengadaan pemerintah. Dengan demikian, kompetensi aparatur tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi terus berkembang mengikuti kebutuhan tata kelola pemerintahan.

BPSDM Jatim Siapkan Pendampingan hingga Ujian

1791899701721

Sementara itu, Kepala Bidang pada BPSDM Provinsi Jawa Timur, Amalia Pramudiansari, S.STP., M.M., menyampaikan kesiapan pihaknya mendampingi peserta selama proses pembelajaran hingga pelaksanaan ujian kompetensi.

Pendalaman materi, diskusi, dan pemantapan pembelajaran disiapkan untuk membantu peserta memahami substansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Amalia berharap peserta memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal dengan aktif berdiskusi, mengikuti seluruh tahapan pembelajaran, dan memahami materi sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.

Diikuti 40 Peserta, Target 94 PPK Dicapai Bertahap

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, Puspo Pranoto, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diikuti 40 peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Peserta terdiri atas 13 pejabat eselon II, 15 camat, empat sekretaris kecamatan dan pejabat kepala bidang, serta delapan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Menurut Puspo, pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tata kelola pengadaan sekaligus memperkuat pelaksanaan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing perangkat daerah.

Pemkab Bondowoso menargetkan pemenuhan 94 PPK bersertifikat kompetensi pengadaan Level 1 Tipe C hingga 2030. Pemenuhan target tersebut dilakukan secara bertahap, dengan peserta yang memenuhi persyaratan dan lulus pada tahapan sebelumnya diarahkan mengikuti peningkatan kompetensi serta sertifikasi pada jenjang berikutnya.

Adapun ujian sertifikasi direncanakan berlangsung pada 31 Oktober 2026. Pelaksanaannya mempertimbangkan kesiapan sistem aplikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Apabila sistem belum dapat digunakan secara normal, jadwal ujian akan disesuaikan hingga layanan kembali tersedia.

Kompetensi Aparatur Jadi Kunci Akuntabilitas APBD

Penguatan kapasitas aparatur dalam pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola belanja daerah. Perencanaan yang matang, pemahaman regulasi, serta pelaksanaan sesuai kewenangan diperlukan agar proses pengadaan berjalan tertib dan risiko kesalahan dapat diminimalkan.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Bondowoso berharap aparatur semakin siap menjalankan tanggung jawab pengadaan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, kualitas pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari ketepatan pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri staf ahli bupati, Asisten III, para kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta camat se-Kabupaten Bondowoso.

ilustrasi-stop-pungli